Connect With Us

Beraksi di Balaraja, Curanmor Asal Lebak Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 9 Februari 2018 | 18:00

Tersangka berinisial AG, 21, Pelaku Curanmor di Kampung Tegalame, Desa Tobat, Balaraja, berhasil diamankan petugas Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-AG, 21, warga Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak dibekuk Tim Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polresta Tangerang, Jumat (2/2/2018). AG menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kampung Tegalame, Desa  Tobat, Balaraja, pada Rabu (31/1/2018).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berkat serangkaian penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Hasil penyelidikan kami, ada salah satu residivis asal Lebak yang melakukan aksinya lagi di wilayah hukum Polresta Tangerang, tim kami pun bergegas memburunya," ujarnya, Jumat (9/2/2018).

Hasilnya, lanjut Wiwin, timnya berhasil mengamankan tersangka AG dirumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di daerah Balaraja," tambahnya.

Dari keterangan tersangka, petugas mendapatkan informasi jika dia melakukan aksinya bersama dengan BN dan AM, namun saat petugas menyantroni rumah kedua tersangka, keduanya telah melarikan diri.

Ternyata, motor hasil curian tersebut telah dijual para tersangka kepada AS, namun AS pun berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. Petugas hanya mendapatkan barang bukti sepeda motor Honda Beat yang mereka curi sesuai dengan laporan korban kepada polisi, serta empat sepeda motor lainnya yang diduga hasil kejahatan.

Barang bukti lima sepeda motor.

Lima barang bukti itu, yakni sepeda motor Honda Beat berwarna putih, Honda Beat berwarna merah putih, Yamaha Mio J berwarna hitam, Honda Vario 125 berwarna hitam dan Honda Vario 150 berwarna silver kini diamankan di Mapolresta Tangerang.

Atas perbuatannya, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

KOTA TANGERANG
Atlet Kurash Kota Tangerang Dilepas Wali Kota Sachrudin, Siap Harumkan Indonesia di Kejuaraan Asia Tenggara

Atlet Kurash Kota Tangerang Dilepas Wali Kota Sachrudin, Siap Harumkan Indonesia di Kejuaraan Asia Tenggara

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:50

Wali Kota Tangerang Sachrudin melepas tim atlet Pusat Latihan Cabang (Puslatcab) Kurash Kota Tangerang untuk bertanding di Kejuaraan Kurash Asia Tenggara 2025 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu 23 Agustus 2025.

TANGSEL
Sistem Satu Arah Bakal Diterapkan di Jalan Kemiri dan Kayu Manis Pondok Cabe, Ini Jadwalnya

Sistem Satu Arah Bakal Diterapkan di Jalan Kemiri dan Kayu Manis Pondok Cabe, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 Agustus 2025 | 19:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) di wilayah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang.

OPINI
Remaja Malang dalam Sistem Pendidikan Suram

Remaja Malang dalam Sistem Pendidikan Suram

Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:02

Remaja merupakan aset bangsa yang kelak menjadi tulang punggung negeri. Mereka dibekali pendidikan dan pembinaan baik akal maupun sikapnya agar bisa berkontribusi positif pada masyarakat demi membangun bangsa menjadi lebih baik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill