Connect With Us

Beraksi di Balaraja, Curanmor Asal Lebak Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 9 Februari 2018 | 18:00

Tersangka berinisial AG, 21, Pelaku Curanmor di Kampung Tegalame, Desa Tobat, Balaraja, berhasil diamankan petugas Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-AG, 21, warga Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak dibekuk Tim Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polresta Tangerang, Jumat (2/2/2018). AG menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kampung Tegalame, Desa  Tobat, Balaraja, pada Rabu (31/1/2018).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berkat serangkaian penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Hasil penyelidikan kami, ada salah satu residivis asal Lebak yang melakukan aksinya lagi di wilayah hukum Polresta Tangerang, tim kami pun bergegas memburunya," ujarnya, Jumat (9/2/2018).

Hasilnya, lanjut Wiwin, timnya berhasil mengamankan tersangka AG dirumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di daerah Balaraja," tambahnya.

Dari keterangan tersangka, petugas mendapatkan informasi jika dia melakukan aksinya bersama dengan BN dan AM, namun saat petugas menyantroni rumah kedua tersangka, keduanya telah melarikan diri.

Ternyata, motor hasil curian tersebut telah dijual para tersangka kepada AS, namun AS pun berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. Petugas hanya mendapatkan barang bukti sepeda motor Honda Beat yang mereka curi sesuai dengan laporan korban kepada polisi, serta empat sepeda motor lainnya yang diduga hasil kejahatan.

Barang bukti lima sepeda motor.

Lima barang bukti itu, yakni sepeda motor Honda Beat berwarna putih, Honda Beat berwarna merah putih, Yamaha Mio J berwarna hitam, Honda Vario 125 berwarna hitam dan Honda Vario 150 berwarna silver kini diamankan di Mapolresta Tangerang.

Atas perbuatannya, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

KOTA TANGERANG
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Lagi, Ini Jadwal dan Rutenya 

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Lagi, Ini Jadwal dan Rutenya 

Selasa, 17 Juni 2025 | 09:51

Transjakarta Koridor 13 yang melayani rute CBD Ciledug hingga Tegal Mampang telah resmi kembali beroperasi. Layanan ini mulai aktif sejak akhir pekan lalu dan langsung melayani penumpang dari dan menuju berbagai halte di sepanjang rute tersebut.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill