Connect With Us

Polisi Sebut Camat Pagedangan Otak Pungli Izin Rumah Ibadah

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 22:00

Achmad Kasori, Camat Pagedangan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menyebut bahwa Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, yang saat ini ditahan di Mapolres Tangsel merupakan otak praktik Pungutan liar (Pungli) atas proses perijinan rumah ibadah di salah satu kawasan perbelanjaan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Jadi berhenti (kasusnya) di Camat itu, bisa dibilang iya (otaknya) terkait pungli tersebut semua atas persetujuan, sepengetahuan camat tersebut bahkan uang dari pungli tersebut disimpan oleh Camat," ujar Fadli di Mapolsek Serpong, Selasa (6/3/2018) siang tadi.

Disebutkan Fadli, Camat Pagedangan terbukti terlibat dalam kasus pungli perijinan rumah ibadah. Perannya dengan menerbitkan Surat Keterangan Domisil Usaha (SKDU), dimana ruang yang akan dijadikan saranan peribadatan itu posisinya terletak di dalam pusat perbelanjaan dan memerlukan penerbitan SKDU lebih dulu.

"Jadi modusnya, jika tidak mengeluarkan uang dalam jumlah sekian yang diminta pelaku, maka surat perijinan SKDU yang diajukan korban itu ditahan, tidak diproses oleh pelaku," ungkap Fadli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews com mengungkapkan pihaknya telah memintai keterangan sebanyak 9 saksi yang kesimpulannya mengarah pada keterlibatan Achmad Kasori.

"Sebagai alat bukti kami telah meminta keterangan 9 orang saksi, keterangan ahli pidana, Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), bukti keterangan Bank mengenai aliran dana dalam rekening dan petunjuk dari kesesuaian keterangan saksi dan bukti surat SKDU," jelas Alexander.

Camat Pagedangan Achmad Kasori sebelumnya ditangkap pada Sabtu, 3 Maret 2018 sekira pukul 23.00 WIB. Ketika itu diabtengah berada dikediaman saudaranya di Villa Balaraja Blok D6 Nomor 7 RT06 RW04, Saga, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari tangannya Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp45 juta.(RAZ/HRU)

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill