Connect With Us

Polisi Sebut Camat Pagedangan Otak Pungli Izin Rumah Ibadah

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 22:00

Achmad Kasori, Camat Pagedangan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menyebut bahwa Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, yang saat ini ditahan di Mapolres Tangsel merupakan otak praktik Pungutan liar (Pungli) atas proses perijinan rumah ibadah di salah satu kawasan perbelanjaan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Jadi berhenti (kasusnya) di Camat itu, bisa dibilang iya (otaknya) terkait pungli tersebut semua atas persetujuan, sepengetahuan camat tersebut bahkan uang dari pungli tersebut disimpan oleh Camat," ujar Fadli di Mapolsek Serpong, Selasa (6/3/2018) siang tadi.

Disebutkan Fadli, Camat Pagedangan terbukti terlibat dalam kasus pungli perijinan rumah ibadah. Perannya dengan menerbitkan Surat Keterangan Domisil Usaha (SKDU), dimana ruang yang akan dijadikan saranan peribadatan itu posisinya terletak di dalam pusat perbelanjaan dan memerlukan penerbitan SKDU lebih dulu.

"Jadi modusnya, jika tidak mengeluarkan uang dalam jumlah sekian yang diminta pelaku, maka surat perijinan SKDU yang diajukan korban itu ditahan, tidak diproses oleh pelaku," ungkap Fadli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews com mengungkapkan pihaknya telah memintai keterangan sebanyak 9 saksi yang kesimpulannya mengarah pada keterlibatan Achmad Kasori.

"Sebagai alat bukti kami telah meminta keterangan 9 orang saksi, keterangan ahli pidana, Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), bukti keterangan Bank mengenai aliran dana dalam rekening dan petunjuk dari kesesuaian keterangan saksi dan bukti surat SKDU," jelas Alexander.

Camat Pagedangan Achmad Kasori sebelumnya ditangkap pada Sabtu, 3 Maret 2018 sekira pukul 23.00 WIB. Ketika itu diabtengah berada dikediaman saudaranya di Villa Balaraja Blok D6 Nomor 7 RT06 RW04, Saga, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari tangannya Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp45 juta.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill