Connect With Us

Pungli, Camat Pagedangan Diberhentikan Sementara

Mohamad Romli | Rabu, 7 Maret 2018 | 17:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, saat ini ditahan di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil sikap tegas atas tindakan Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, yang saat ini ditahan di Mapolres Tangsel karena diduga terlibat praktik pungutan liar (Pungli) atas proses perijinan rumah ibadah di salah satu kawasan perbelanjaan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pernyataan itu disampaikan Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang kepada awak media, Rabu (7/3/2018). "Iya diberhentikan sementara dari jabatannya," ujarnya.

Keputusan itu, lanjut Rudy, demikian ia biasa disapa karena berdasarkan surat pemberitahuan dari Polres Tangsel, bahwa status Kasori telah jadi tersangka.

"Memang disitu nampak statusnya mulai jadi tersangka, sekarang dimintai keterangan dan sebagainya di kepolisian," tambahnya.

Pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena menurut Rudy, Pemkab Tangerang sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan perizinan.

"Ternyata masih terjadi seperti ini, kami sangat menyayangkan," keluhnya.

Ia pun menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun ia menegaskan, meskipun status Camat tersangkut kasus hukum, pelayanan publik di kantor kecamatan tidak boleh terganggu, oleh karenanya, ia telah memanggil para pihak terkait di kecamatan itu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

"Proses pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, tidak stagnan, kami sudah memanggil sekcam (sekretaris kecamatan) dan para kasie (kepala seksie) untuk terus melaksanakan tugas sehari-hari di Kecamatan Pagedangan supaya pelayanan masyarakat tidak stagnan, artinya terus berjalan," tukasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill