Connect With Us

Dituduh Pukuli Adik Pelaku, Motor ABG Dirampas di Panongan

Mohamad Romli | Jumat, 9 Maret 2018 | 15:00

Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Pelaku kejahatan perampasan atau pembegalan sepeda motor memiliki beragam cara untuk memperdaya korbannya. Salah satunya, mereka kini mengincar anak di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Tommy Pranata mengatakan pelaku ketika itu mengincsr bocah yang sedang nongkrong diarea Eco Plaza, Panongan, beberapa waktu yang lalu.

"Sekitar pukul 22.15 WIB, korban dihampiri tiga orang pria, salah satu pria itu menuduh korban telah memukul adiknya hingga luka berat," terangnya, Jumat (9/3/2018).

Korban yang tidak merasa melakukan kekerasan itu pun merasa kebingungan, kemudian dipaksa untuk mengikuti mereka menuju rumah yang konon dipukuli korban.

Ternyata, dalam perjalanan yang suasananya sepi yaitu di jalan Raya Cukanggalih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, motor yang dikendarai itu berhenti. Korban kemudian dilucuti harta bendanya, diantaranya telepon seluler dan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol A-2594-WV.

"Korban diancam akan ditusuk dengan pisau dan harus mengakui perbuatannya," tambahnya.

Didampingi orang tuanya, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Panongan. Dari laporan korban itu, tiga pria tak dikenal itu salah satu ciri-cirinya memiliki tato di betis dan jalan agak pincang.

Pada Selasa (7/3/2018), polisi berhasil mengamankan tersangka di Perumahan Citra Pasundan, Kecamatan Curug sekitar pukul 16.30 WIB. "Setelah diintrogasi, tersangka berinisial AQ alias Mohay itu mengakui perbuatannya bersama dua rekannya," imbuhnya.

Ternyata, salah satu tersangka lainnya, sudah mendekam di rumah tahanan Jambe untuk kasus berbeda, sementara satu tersangka lainnya masih buron.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan Pasal 368 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

TANGSEL
Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:40

Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill