Connect With Us

Dituduh Pukuli Adik Pelaku, Motor ABG Dirampas di Panongan

Mohamad Romli | Jumat, 9 Maret 2018 | 15:00

Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Pelaku kejahatan perampasan atau pembegalan sepeda motor memiliki beragam cara untuk memperdaya korbannya. Salah satunya, mereka kini mengincar anak di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Tommy Pranata mengatakan pelaku ketika itu mengincsr bocah yang sedang nongkrong diarea Eco Plaza, Panongan, beberapa waktu yang lalu.

"Sekitar pukul 22.15 WIB, korban dihampiri tiga orang pria, salah satu pria itu menuduh korban telah memukul adiknya hingga luka berat," terangnya, Jumat (9/3/2018).

Korban yang tidak merasa melakukan kekerasan itu pun merasa kebingungan, kemudian dipaksa untuk mengikuti mereka menuju rumah yang konon dipukuli korban.

Ternyata, dalam perjalanan yang suasananya sepi yaitu di jalan Raya Cukanggalih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, motor yang dikendarai itu berhenti. Korban kemudian dilucuti harta bendanya, diantaranya telepon seluler dan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol A-2594-WV.

"Korban diancam akan ditusuk dengan pisau dan harus mengakui perbuatannya," tambahnya.

Didampingi orang tuanya, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Panongan. Dari laporan korban itu, tiga pria tak dikenal itu salah satu ciri-cirinya memiliki tato di betis dan jalan agak pincang.

Pada Selasa (7/3/2018), polisi berhasil mengamankan tersangka di Perumahan Citra Pasundan, Kecamatan Curug sekitar pukul 16.30 WIB. "Setelah diintrogasi, tersangka berinisial AQ alias Mohay itu mengakui perbuatannya bersama dua rekannya," imbuhnya.

Ternyata, salah satu tersangka lainnya, sudah mendekam di rumah tahanan Jambe untuk kasus berbeda, sementara satu tersangka lainnya masih buron.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan Pasal 368 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

SPORT
Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Rabu, 22 April 2026 | 21:33

Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill