Connect With Us

Rumah Dinas Polisi di Tangerang yang Mencuri Listrik Siap-siap Ditindak

Mohamad Romli | Senin, 12 Maret 2018 | 20:00

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif saat menandatangi nota kesepahaman bersaman (MoU) antara Polresta Tangerang dengan PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa diruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Senin (12/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-PT PLN secara resmi menggandeng Polresta Tangerang dalam upaya menyelidiki pencurian listrik di wilayah berjuluk kota seribu industri tersebut. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif menyampaikan. “Ada indikasi penyelewengan aliran listrik yang dicuri atau tidak sesuai peruntukan.”

Upaya tersebut dilakukan karena disinyalir masih banyak terjadi pencurian listrik di Kabupaten Tangerang. 

Hal itu dijelaskan Kapolres,  usai menandatangi nota kesepahaman bersaman (MoU) antara Polresta Tangerang dengan PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa diruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Senin (12/3/2018).

Dijelaskan Sabilul, MoU tersebut memuat tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi, Aset, Penindakan Pencurian Tenaga Listrik, dan Tindak Pidana Usaha Kelistrikan. Sebagai komitmen bersama, Sabilul pun dengan institusinya segera melaksanakan operasi bersama untuk menjaga ketersediaan dan memastikan pasokan energi listrik tepat sasaran. "Operasi termasuk penegakan hukum,” tegasnya.

Pada tahap awal, pihaknya akan memeriksa asrama dan rumah-rumah anggota polisi guna memastikan bahwa institusi Polri dan anggotanya bersih dari penyalahgunaan aliran listrik.”Hal itu guna memastikan kebersihan dari anggota.” 

Selanjutnya, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pencurian tenaga listrik. karena menurutnya, di samping tindak pidana dan merugikan negara, tindakan pencurian listrik juga beresiko besar terhadap faktor keselamatan. 

"Pendistribusian tenaga listrik di luar ketentuan rentan menyebabkan korsleting yang bisa mengakibatkan kebakaran dan berbahaya bagi jiwa dan lingkungan. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pencurian tenaga listrik," tambahnya.

Sabilul juga menyampaikan, akan membuka layanan untuk menerima masukan dari masyarakat terkait pelayanan dan menerima informasi terkait kelistrikan.

Sementara itu, Manajer PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa, Asep Saepudin mengatakan, MoU dengan institusi kepolisian merupakan program dari direksi untuk membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan.

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, operasi pengamanan bisa lebih lancar dan kita juga siap membantu operasional kepolisian tentunya dalam konteks kelistrikan," katanya.(DBI/RGI)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill