Connect With Us

Bau Busuk di Balaraja Menyengat Ternyata Mayat Bayi

Mohamad Romli | Selasa, 13 Maret 2018 | 20:00

Jasad yang diduga bayi ditemukan ditempat pembuangan sampah Kampung Kalanturan RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja , Selasa (13/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bau menyengat di Kampung Kalanturan, RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, ternyata karena terdapat mayat bayi. 

“Awalnya dikira bau apa sampai menyengat hidung warga. Setelah ada warga yang mengecek, enggak tahunya mayat bayi,” ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andriyanto saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (13/3/2018).

Menurut Kapolsek, awal mula yang menemukan mayat bayi tersebut Maryati,48. "Benar, ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB," ujarnya.

Setelah mencium bau busuk dari lokasi tempat warga membuang sampah, Maryati melihatnya. "Saksi melihat sesosok mayat bayi yang terbungkus tas warna putih transparan motip biru merek Adidas," tambahnya.

Saat ditemukan, mayat bayi tersebut sudah dalam keadaan busuk dan diperkirakan sudah beberapa hari dilokasi itu.

"Kami sudah mengevakuasinya," tukasnya.(DBI/RGI)

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill