Connect With Us

Bau Busuk di Balaraja Menyengat Ternyata Mayat Bayi

Mohamad Romli | Selasa, 13 Maret 2018 | 20:00

Jasad yang diduga bayi ditemukan ditempat pembuangan sampah Kampung Kalanturan RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja , Selasa (13/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bau menyengat di Kampung Kalanturan, RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, ternyata karena terdapat mayat bayi. 

“Awalnya dikira bau apa sampai menyengat hidung warga. Setelah ada warga yang mengecek, enggak tahunya mayat bayi,” ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andriyanto saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (13/3/2018).

Menurut Kapolsek, awal mula yang menemukan mayat bayi tersebut Maryati,48. "Benar, ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB," ujarnya.

Setelah mencium bau busuk dari lokasi tempat warga membuang sampah, Maryati melihatnya. "Saksi melihat sesosok mayat bayi yang terbungkus tas warna putih transparan motip biru merek Adidas," tambahnya.

Saat ditemukan, mayat bayi tersebut sudah dalam keadaan busuk dan diperkirakan sudah beberapa hari dilokasi itu.

"Kami sudah mengevakuasinya," tukasnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill