Connect With Us

Bau Busuk di Balaraja Menyengat Ternyata Mayat Bayi

Mohamad Romli | Selasa, 13 Maret 2018 | 20:00

Jasad yang diduga bayi ditemukan ditempat pembuangan sampah Kampung Kalanturan RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja , Selasa (13/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bau menyengat di Kampung Kalanturan, RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, ternyata karena terdapat mayat bayi. 

“Awalnya dikira bau apa sampai menyengat hidung warga. Setelah ada warga yang mengecek, enggak tahunya mayat bayi,” ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andriyanto saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (13/3/2018).

Menurut Kapolsek, awal mula yang menemukan mayat bayi tersebut Maryati,48. "Benar, ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB," ujarnya.

Setelah mencium bau busuk dari lokasi tempat warga membuang sampah, Maryati melihatnya. "Saksi melihat sesosok mayat bayi yang terbungkus tas warna putih transparan motip biru merek Adidas," tambahnya.

Saat ditemukan, mayat bayi tersebut sudah dalam keadaan busuk dan diperkirakan sudah beberapa hari dilokasi itu.

"Kami sudah mengevakuasinya," tukasnya.(DBI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Dituduh Pakai Motor Curian, Santri Diperas Debt Collector saat Hendak Ziarah di Cikupa

Dituduh Pakai Motor Curian, Santri Diperas Debt Collector saat Hendak Ziarah di Cikupa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:11

Aksi premanisme berkedok penagih utang atau debt collector (DC) mata elang (matel) kembali memakan korban di Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill