Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Seorang perempuan muda berinisial R, 16, mengalami peristiwa mengenaskan. Dia menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Muh Awari alias Gopal.
Wanita muda tersebut mengandung sang buah hati dan ingin meminta pertanggungjawaban kepada Gopal untuk segera menikahinya.
Namun Gopal pun malah beringas setelah mendengar permintaan R. Ia tidak siap untuk menikahi R dan hendak membunuhnya dengan senjata tajam jenis celurit.
Parahnya lagi, Gopal melakukan aksi bengisnya itu bersama sang adik, Muh Fikri.
BACA JUGA:
Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yuda mengatakan, insiden tersebut terjadi di Jalan Dongkel, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/4/2018) malam, lalu.
R ditemukan warga setempat di pinggiran sungai dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya. "Korban mengalami luka-luka ketika kami ditemukan," kata Kapolsek, Minggu (8/4/2018).
Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis dan menceritakan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
"Korban bercerita bahwa yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap dirinya adalah pacarnya yang bernama Saudara Gopal dan 1 orang laki-laki yang korban tidak kenal," ungkap Kapolsek. Berdasarkan hal tersebut, polisi pun langsung bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini.
Hanya dengan waktu empat hari, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan menindaknya dengan timah panas.
"Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Teluknaga dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya," jelas Kapolsek.
Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, Gopal diamankan di Pandeglang sedangkan Fikri di Teluknaga.
"Keduanya kena luka tembak di kaki bagian kanan," ujar Kapolsek.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B-6313-GMB, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vega R, 1 buah celurit, sarung dan gagang pisau, masker wajah, 2 HP merek Xiaomi dan Samsung.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti berada di Mapolsek Teluknaga. Atas aksinya tersebut, kedua pelaku terancam dijerat pasal 340 Jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," papar Kapolsek.(RAZ/RGI)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews