Connect With Us

Pasar Kemis Rawan Peredaran Miras

Mohamad Romli | Kamis, 26 April 2018 | 10:00

Petugas gabungan dari unsur kepolisian dan anggota TNI Kodim 0510 Tigaraksa melakukan operasi peredaran minuman keras (miras). Dalam operasi semalam di Pasar Kemis, Rabu (25/4/2018). (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Jelang Ramadhan, Polresta Tangerang gencar melakukan operasi peredaran minuman keras (miras). Dalam operasi semalam, Rabu (25/4/2018) di Pasar Kemis, ribuan botol miras berbagai merek diamankan petugas.

Operasi tersebut menyisir lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan miras. 60 petugas gabungan dari unsur kepolisian dan anggota TNI Kodim 0510 Tigaraksa pun diterjunkan.

polisi
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kota Tangerang, Kompol Mirodin yang memimpin operasi tersebut mengatakan, pihaknya mengamankan  sedikitnya 2145 botol miras dari berbagai merek dengan kandungan alkohol rata-rata di atas 30 persen.

"Miras tersebut kami amankan dari sebuah toko di Ruko di Pasar Kuta Bumi, Pasar Kemis," ujarnya, Kamis (26/4/2018).

Masih kata Mirodin, awalnya pemilik toko enggan membuka pintu ruko tersebut, namun setelah pihaknya melakukan upaya persuasif yakni salah satu anggota menggunakan bahasa daerah, pemilik toko kemudian bersedia membuka pintu tokonya.

"Miras selanjutnya dibawa ke mako serta dua karyawan toko dimintai keterangan sekaligus turut menyaksikan penghitungan botol miras," terangnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengungkapkan, operasi miras juga memfokuskan pencarian pada miras oplosan. Bila didapati ada penjual miras oplosan, ujar Tosriadi, maka akan dilakukan penindakan.

"Namun, biar bagaimana pun yang akan kita sasar adalah saudara kita. Lakukan tugas dengan humanis," ujarnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill