Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak
Kamis, 30 April 2026 | 17:11
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Semrawutnya kondisi lalu lintas di Tangerang mencerminkan rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan etika dan kepatuhan pada regulasi berkendara di jalan raya. Hal tersebut salah satunya dipicu karena belum tersedia kurikulum khusus mata pelajaran berlalu lintas.
Saat ini, satu-satunya lisensi yang menjadi standar kelayakan berkendara di jalan raya adalah surat izin mengemudi (SIM), namun seperti hanya untuk menggugurkan kewajiban, SIM tidak bisa dijadikan jaminan bahwa perilaku pengendara akan taat pada aturan berlalu lintas.
Seolah mengingatkan pentingnya pendidikan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggunakan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) untuk menggelar kampanye keselamatan berlalu lintas.
Menggunakan seragam SD, SMP dan SMA, beberapa petugas mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Kegiatan itu selain memperingati Hardiknas juga untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pendidikan," ujar Kasat lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko, Rabu (2/5/2018)
Ari menjelaskan, pendidikan adalah jembatan untuk meraih segala cita-cita. Untuk itu, kata dia, sebisa mungkin dalam menempuh pendidikan anak terjauh dari segala hal yang dapat merusak proses pendidikan.
"Termasuk berkendara tidak cukup umur tanpa surat dan kelengkepan berkendara. Rawan kecelakaan dan otomatis cita-cita tidak tergapai," terangnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews