Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Semrawutnya kondisi lalu lintas di Tangerang mencerminkan rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan etika dan kepatuhan pada regulasi berkendara di jalan raya. Hal tersebut salah satunya dipicu karena belum tersedia kurikulum khusus mata pelajaran berlalu lintas.
Saat ini, satu-satunya lisensi yang menjadi standar kelayakan berkendara di jalan raya adalah surat izin mengemudi (SIM), namun seperti hanya untuk menggugurkan kewajiban, SIM tidak bisa dijadikan jaminan bahwa perilaku pengendara akan taat pada aturan berlalu lintas.
Seolah mengingatkan pentingnya pendidikan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggunakan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) untuk menggelar kampanye keselamatan berlalu lintas.
Menggunakan seragam SD, SMP dan SMA, beberapa petugas mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Kegiatan itu selain memperingati Hardiknas juga untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pendidikan," ujar Kasat lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko, Rabu (2/5/2018)
Ari menjelaskan, pendidikan adalah jembatan untuk meraih segala cita-cita. Untuk itu, kata dia, sebisa mungkin dalam menempuh pendidikan anak terjauh dari segala hal yang dapat merusak proses pendidikan.
"Termasuk berkendara tidak cukup umur tanpa surat dan kelengkepan berkendara. Rawan kecelakaan dan otomatis cita-cita tidak tergapai," terangnya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGAlfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews