Connect With Us

Bayi Malang, Polisi Teluknaga Telusuri Klinik

| Rabu, 24 Maret 2010 | 10:11

Bayi yang dibuang orangtuanya. (tangerangnews / rangga)

 
 
TANGERANGNEWS-Petugas kepolisian sektor Teluknaga melakukan penelusuran terhadap seluruh klinik di Teluknaga. Hal itu berkaitan dengan terindikasinya, bayi malang yang dibuang oleh orang tuanya di wilayah tersebut pada hari Senin(22/03) malam dilahirkan dan dirawat melalaui klinik.
 
Kepala Polsek Teluknaga AKP M Ammar mengatakan, penelusuran itu dilakukan lantaran ada tanda-tanda yang menyatakan bayi malang tersebut dilahirkan dengan proses persalinan dengan Klinik. “Kami melakukan penelusuran ke klinik-klinik yang ada di sini,” katanya.
 
Atas dasar tersebut, pihaknya telah meminta kepada bidan yang ada di klinik-klinik untuk melaporkan jika ada yang merasa pernah merawat bayi yang bagian bibirnya mengalami sumbing itu. “Kami harapkan kerjasamanya kepada dokter dan klinik,” ujarnya.
 
Seperti diketahui, bayi laki-laki berusia satu minggu,  dibuang di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kini bayi tersebut dirawat RSUD Kabupaten  Tangerang. Sebelumnya, bayi temuan warga itu dibawa petugas dari Polsek Teluknaga ke RSUD Kabupaten Tangerang  pada Senin (22/3) sekitar pukul 20.45 WIB.(dee)

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill