Connect With Us

Bayi Malang, Polisi Teluknaga Telusuri Klinik

| Rabu, 24 Maret 2010 | 10:11

Bayi yang dibuang orangtuanya. (tangerangnews / rangga)

 
 
TANGERANGNEWS-Petugas kepolisian sektor Teluknaga melakukan penelusuran terhadap seluruh klinik di Teluknaga. Hal itu berkaitan dengan terindikasinya, bayi malang yang dibuang oleh orang tuanya di wilayah tersebut pada hari Senin(22/03) malam dilahirkan dan dirawat melalaui klinik.
 
Kepala Polsek Teluknaga AKP M Ammar mengatakan, penelusuran itu dilakukan lantaran ada tanda-tanda yang menyatakan bayi malang tersebut dilahirkan dengan proses persalinan dengan Klinik. “Kami melakukan penelusuran ke klinik-klinik yang ada di sini,” katanya.
 
Atas dasar tersebut, pihaknya telah meminta kepada bidan yang ada di klinik-klinik untuk melaporkan jika ada yang merasa pernah merawat bayi yang bagian bibirnya mengalami sumbing itu. “Kami harapkan kerjasamanya kepada dokter dan klinik,” ujarnya.
 
Seperti diketahui, bayi laki-laki berusia satu minggu,  dibuang di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kini bayi tersebut dirawat RSUD Kabupaten  Tangerang. Sebelumnya, bayi temuan warga itu dibawa petugas dari Polsek Teluknaga ke RSUD Kabupaten Tangerang  pada Senin (22/3) sekitar pukul 20.45 WIB.(dee)

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill