Connect With Us

Bayi di Sukamulya Tangerang Diculik ke Lampung

Yudi Adiyatna | Sabtu, 5 Mei 2018 | 20:00

Ilustrasi bayi (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Malang benar nasib pasangan suami istri Ahmad Awi Nahrowi dan Aniek Faziah warga Desa Benda Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ini. Pasalnya pasutri ini telah kehilangan bayi yang baru dilahirkan sejak 10 Oktober 2017 silam.
 
Awalnya, kedua orang tua bayi tersebut menitipkan bayi perempuan yang diberinama Azrina Himaeroh tersebut kepada sepupunya yang berada di Depok,Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk menjadi orang tua sambung sementara karena kondisi sang Ibu yang belum pulih seusai melahirkan.
 
"Beberapa minggu kemudian orang tua bayi berinisiatif mengambil kembali bayinya karena merasa sudah sehat dan sanggup. Namun, malah tidak diberi akses untuk bertemu dengan bayi nya tersebut," ungkap Isram, pengacara orangtua bayi tersebut kepada Tangerangnews.com, Sabtu (5/5/2018).
 
Karena tak diberi akses bertemu terhadap bayinya tersebut, orangtua bayi pun meminta bantuan kepada pihak RT,RW dan Babinsa setempat untuk di mediasi dipertemukan dengan bayinya. Namun tetap tak membuahkan hasil.
 

 
"Pelaku pun diduga mengaburkan identitas dan asal usul bayi. Bahkan di ketahui pelaku kabur mengosongkan rumah setelah mengetahui akan di datangi oleh Polisi dan RT setempat,"terang Isram.
 
Tak sampai disitu, pihak orangtua bayi yang didampingi pengacara tersebut pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke KPAI, P2TP2A dan Polres Depok dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan No.STPLP/1149/K/IV/2018/PMJ/Resta Depok, tertanggal 27 April 2018. 
 
"Kami buat laporan di Polres Depok atas dugaan membawa kabur bayi dan memisahkannya dari orang tua kandung serta menahan bayi tersebut tanpa hak," jelasnya lagi.
 
Dari informasi yang diperoleh pihak keluarga, pelaku yang dilaporkan kepada pihak kepolisian itu pun malah semakin melarikan diri ke wilayah Lampung.
 
"Pelaku membawa bayi tersebut kabur lebih jauh. Bahkan info terkini kabur ke Lampung, guna menghilangkan jejak," tandasnya.(DBI/HRU)
KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill