Connect With Us

Sopir Angkot di Tigaraksa Gagahi Anaknya Sendiri

Mohamad Romli | Rabu, 9 Mei 2018 | 18:00

Korban dan Tersangka setelah diamankan di Mapolsek Tigaraksa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan GN, 38, sungguh bejat. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut menggagahi putrinya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa memilukan itu diketahui setelah Erna, ibu kandung korban melaporkan perbuatan mantan suaminya itu ke Mapolsek Tigaraksa, Senin (7/8/2018).

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Ipda Dedi Ruswandi, kedua orang tua korban telah bercerai, sementara korban kadang tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di Tigaraksa. Sementara sang ibu di Cikande, Serang.

"Tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri sekitar seminggu yang lalu di rumahnya sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.com melalui sambungan telepon seluler.

Pelecehan yang dimaksud Dedi, tersangka memaksa korban yang masih anak dibawah umur untuk melayani nafsu seksualnya. Tersangka memaksa korban untuk menanggalkan semua pakaiannya. kemudian melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba alat vital korban.

"Tidak sampai terjadi persetubuhan karena korban melawan dan memberontak," tambahnya.

Usai peristiwa itu, korban kemudian kabur dari rumah tersebut dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibu kandungnya.

Sontak, Erna pun segera melapor ke Mapolsek Tigaraksa. Korban kemudian dibekuk petugas saat tengah menjalankan profesinya sebagai sopir angkot di wilayah Tigaraksa.

"Setelah kami periksa, tersangka mengakui perbuatannya.  Bahkan ini kedua kalinya. Tersangka juga sering mengintip anaknya itu saat sedang mandi," terang Dedi.

Kini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tigaraksa. Dia dipastikan akan menjalani sebagian masa hidupnya di rutan Jambe untuk jangka waktu yang lama karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 33/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill