Connect With Us

BPOM Banten Beberkan Ciri-ciri Obat Tradisional Ilegal Berbahaya

Mohamad Romli | Minggu, 13 Mei 2018 | 16:00

Anggota Komisi IX DPR RI, Siti Masrifah saat menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di Pagedangan, Sabtu (12/5/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI, Siti Masrifah beserta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beragam jenis obat tradisional ilegal, bahkan masyarakat juga diminta segera melaporkan ke BPOM jika mengetahui adanya peredaran produk yang membahayakan kesehatan itu.

Produk obat tradisional ilegal tersebut biasanya dikemas dalam bentuk jamu serta kapsul yang menjanjikan khasiat cepat meredakan rasa sakit atau memiliki khasiat khusus, sehingga masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan farmasi kerap tergoda untuk mengkonsumsinya. 

Selain mudah didapatkan, obat tersebut juga dijual dengan harga murah. Padahal, obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi melebihi dosis serta tanpa pengawasan dokter.

"Padahal, obat tradisional semestinya bebas dari campuran bahan kimia obat atau BKO. Penggunaan BKO ini yang berbahaya bagi kesehatan jika tanpa dosis yang tepat," ujar Siti Masrifah kepada awak media usai menjadi narasumber Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di Pagedangan, Sabtu (12/5/2018).

Lanjut Masrifah, agar terhindar dari mengkonsumsi obat tradisional yang justru berdampak buruk bagi kesehatan, maka masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dan kritis.

Langkah awal yang dianjurkannya sebelum memutuskan membeli produk obat tradisional itu yaitu memastikan izin edarnya, karena produk yang legal telah terdaftar di Badan POM RI.

"Izin edar tersebut bisa dicek dikemasannya, namun jika merasa ragu, bisa dicek melalui aplikasi Cek BPOM juga yang tersedia di android," tambahnya.

Selain itu, untuk memastikan produk itu aman dikonsumsi, juga harus diperiksa  kondisi kemasan, label, dan tanggal kadaluarsa.

"Kata kuncinya kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa atau kli," jelasnya.

Ditambahkan Kepala Balai POM Banten, Alex Sander, dampak mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung BKO akan terasa dikemudian hari. Sejumlah penyakit yang justru lebih berbahaya bisa terjadi yang menyerang organ vital seperti jantung, hati dan ginjal.

"Bahan kimia obat yang sering dicampurkan diantaranya deksametason, paracetamol, sildenafil sitrat, fenilbutason. BKO ini berbahaya bagi kesehatan jika digunakan tanpa dosis yang tepat," katanya.

Karenanya, Alex pun berharap masyarakat harus teliti sebelum membeli obat tradisional serta meminta segera melaporkan ke BPOM Banten jika mengetahui adanya peredaran obat tradisional yang diduga ilegal.

"Jika ada obat tradisional ilegal beredar, segera laporkan ke kami," tukasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Kamis, 18 April 2024 | 18:12

Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

SPORT
Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Selasa, 16 April 2024 | 12:26

Gol penyelamat di menit-menit akhir oleh Fahreza Sudin sukses mengantarkan Persita untuk menahan imbang Persib dengan skor 3-3 di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada Senin, 15 April 2024, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill