Connect With Us

Jatuh dari Motor Curian di Kresek, Pelarian Curanmor ini Berakhir Dijeruji Besi

Mohamad Romli | Rabu, 16 Mei 2018 | 22:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan tersangka Muktar, 46, pelaku curanmor di Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kronjo. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Muktar, 46, harus berurusan dengan hukum. Warga Desa Cikumbueun, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang itu dibekuk petugas karena perbuatannya mencuri sepeda motor di Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kronjo.

Tersangka yang bermaksud membawa lari sepeda motor Honda Beat nopol A-3779-LP hasil curiannya itu terperosok di Kresek yang membawanya ke Mapolsek Kresek.

Namun, setelah diperiksa kendaraan yang digunakannya, ternyata sepeda motor itu hasil pencurian di wilayah Kronjo. Petugas pun menyerahkannya ke pihak Polsek Kronjo.

Dijelaskan Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Senin (14/5/2018) pagi pihaknya mendapatkan laporan pencurian sepeda motor. Korban yang didampingi saksi menceritakan peristiwa itu diketahui sekitar pukul 04.30 WIB.

"Saat itu, motor korban sedang diparkir di dapur, diketahui hilang sekitar pukul 04.30 WIB," ujarnya kepada TangerangNews.com, Rabu (16/5/2018).

Tak lama berselang setelah menerima laporan itu, pihaknya mendapatkan informasi motor curian itu telah ditemukan dan diamankan di Mapolsek Kresek.

"Kami pun lalu menjemput tersangka dan barang bukti," tambahnya.

Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan kunci letter T beserta anak kuncinya yang diduga digunakan tersangka untuk menjebol kunci kontak motor tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Uka mendapatkan keterangan, selain melakukan kejahatannya sendiri, tersangka juga berperan sebagai penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan serupa.

Tersangka pun akan dijerat oleh penyidik dengan pasal berlapis. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill