Connect With Us

Jatuh dari Motor Curian di Kresek, Pelarian Curanmor ini Berakhir Dijeruji Besi

Mohamad Romli | Rabu, 16 Mei 2018 | 22:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan tersangka Muktar, 46, pelaku curanmor di Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kronjo. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Muktar, 46, harus berurusan dengan hukum. Warga Desa Cikumbueun, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang itu dibekuk petugas karena perbuatannya mencuri sepeda motor di Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kronjo.

Tersangka yang bermaksud membawa lari sepeda motor Honda Beat nopol A-3779-LP hasil curiannya itu terperosok di Kresek yang membawanya ke Mapolsek Kresek.

Namun, setelah diperiksa kendaraan yang digunakannya, ternyata sepeda motor itu hasil pencurian di wilayah Kronjo. Petugas pun menyerahkannya ke pihak Polsek Kronjo.

Dijelaskan Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Senin (14/5/2018) pagi pihaknya mendapatkan laporan pencurian sepeda motor. Korban yang didampingi saksi menceritakan peristiwa itu diketahui sekitar pukul 04.30 WIB.

"Saat itu, motor korban sedang diparkir di dapur, diketahui hilang sekitar pukul 04.30 WIB," ujarnya kepada TangerangNews.com, Rabu (16/5/2018).

Tak lama berselang setelah menerima laporan itu, pihaknya mendapatkan informasi motor curian itu telah ditemukan dan diamankan di Mapolsek Kresek.

"Kami pun lalu menjemput tersangka dan barang bukti," tambahnya.

Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan kunci letter T beserta anak kuncinya yang diduga digunakan tersangka untuk menjebol kunci kontak motor tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Uka mendapatkan keterangan, selain melakukan kejahatannya sendiri, tersangka juga berperan sebagai penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan serupa.

Tersangka pun akan dijerat oleh penyidik dengan pasal berlapis. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill