Connect With Us

Sempat Ditahan karena Peras Izin, Mantan Camat Pagedangan Kini Bebas

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Juni 2018 | 19:00

Kapolres Tangsel Ferdy Irawan saat dimintai keterangan terkait penangguhan penahanan Mantan Camat Pagedangan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah, kini bisa menghirup udara bebas.

Ahmad Kasori yang sebelumnya sempat ditetapkan tersangka per tanggal 27 Februari lalu dan ditahan di Mapolres Tangsel telah ditangguhkan penahananya oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.

"Ya benar telah kita tangguhkan penahanannya, " ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/6/2018).

Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan Camat Pagedangan tersebut dilakukan karena syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi. sehingga pihak kepolisian merasa telah cukup memiliki dasar mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

"Posisi camat ini kita tahu keberadaannya dia orang sini dan kemudian yang menjamin termasuk rekan kerjanya.  kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa dan barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres 

Sebelumnya mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori diketahui telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayahnya. Merada diperas, korban membuat laporan ke Polres Tangsel. sang Camat yang berusia 48 tahun tersebut sempat ditahan. Tapi kemudian dia kini bebas.(DBI/RGI)

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill