Connect With Us

Sempat Ditahan karena Peras Izin, Mantan Camat Pagedangan Kini Bebas

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Juni 2018 | 19:00

Kapolres Tangsel Ferdy Irawan saat dimintai keterangan terkait penangguhan penahanan Mantan Camat Pagedangan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah, kini bisa menghirup udara bebas.

Ahmad Kasori yang sebelumnya sempat ditetapkan tersangka per tanggal 27 Februari lalu dan ditahan di Mapolres Tangsel telah ditangguhkan penahananya oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.

"Ya benar telah kita tangguhkan penahanannya, " ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/6/2018).

Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan Camat Pagedangan tersebut dilakukan karena syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi. sehingga pihak kepolisian merasa telah cukup memiliki dasar mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

"Posisi camat ini kita tahu keberadaannya dia orang sini dan kemudian yang menjamin termasuk rekan kerjanya.  kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa dan barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres 

Sebelumnya mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori diketahui telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayahnya. Merada diperas, korban membuat laporan ke Polres Tangsel. sang Camat yang berusia 48 tahun tersebut sempat ditahan. Tapi kemudian dia kini bebas.(DBI/RGI)

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill