Connect With Us

Sempat Ditahan karena Peras Izin, Mantan Camat Pagedangan Kini Bebas

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Juni 2018 | 19:00

Kapolres Tangsel Ferdy Irawan saat dimintai keterangan terkait penangguhan penahanan Mantan Camat Pagedangan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah, kini bisa menghirup udara bebas.

Ahmad Kasori yang sebelumnya sempat ditetapkan tersangka per tanggal 27 Februari lalu dan ditahan di Mapolres Tangsel telah ditangguhkan penahananya oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.

"Ya benar telah kita tangguhkan penahanannya, " ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/6/2018).

Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan Camat Pagedangan tersebut dilakukan karena syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi. sehingga pihak kepolisian merasa telah cukup memiliki dasar mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

"Posisi camat ini kita tahu keberadaannya dia orang sini dan kemudian yang menjamin termasuk rekan kerjanya.  kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa dan barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres 

Sebelumnya mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori diketahui telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayahnya. Merada diperas, korban membuat laporan ke Polres Tangsel. sang Camat yang berusia 48 tahun tersebut sempat ditahan. Tapi kemudian dia kini bebas.(DBI/RGI)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill