Connect With Us

Sempat Ditahan karena Peras Izin, Mantan Camat Pagedangan Kini Bebas

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Juni 2018 | 19:00

Kapolres Tangsel Ferdy Irawan saat dimintai keterangan terkait penangguhan penahanan Mantan Camat Pagedangan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah, kini bisa menghirup udara bebas.

Ahmad Kasori yang sebelumnya sempat ditetapkan tersangka per tanggal 27 Februari lalu dan ditahan di Mapolres Tangsel telah ditangguhkan penahananya oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.

"Ya benar telah kita tangguhkan penahanannya, " ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/6/2018).

Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan Camat Pagedangan tersebut dilakukan karena syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi. sehingga pihak kepolisian merasa telah cukup memiliki dasar mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

"Posisi camat ini kita tahu keberadaannya dia orang sini dan kemudian yang menjamin termasuk rekan kerjanya.  kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa dan barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres 

Sebelumnya mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori diketahui telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayahnya. Merada diperas, korban membuat laporan ke Polres Tangsel. sang Camat yang berusia 48 tahun tersebut sempat ditahan. Tapi kemudian dia kini bebas.(DBI/RGI)

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill