Connect With Us

Sempat Ditahan karena Peras Izin, Mantan Camat Pagedangan Kini Bebas

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Juni 2018 | 19:00

Kapolres Tangsel Ferdy Irawan saat dimintai keterangan terkait penangguhan penahanan Mantan Camat Pagedangan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah, kini bisa menghirup udara bebas.

Ahmad Kasori yang sebelumnya sempat ditetapkan tersangka per tanggal 27 Februari lalu dan ditahan di Mapolres Tangsel telah ditangguhkan penahananya oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.

"Ya benar telah kita tangguhkan penahanannya, " ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/6/2018).

Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan Camat Pagedangan tersebut dilakukan karena syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi. sehingga pihak kepolisian merasa telah cukup memiliki dasar mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

"Posisi camat ini kita tahu keberadaannya dia orang sini dan kemudian yang menjamin termasuk rekan kerjanya.  kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa dan barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres 

Sebelumnya mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori diketahui telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayahnya. Merada diperas, korban membuat laporan ke Polres Tangsel. sang Camat yang berusia 48 tahun tersebut sempat ditahan. Tapi kemudian dia kini bebas.(DBI/RGI)

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill