Connect With Us

Persimpangan Ini Biang Keladi Kemacetan di Bitung

Mohamad Romli | Selasa, 12 Juni 2018 | 16:48

Terlihat kemacetan oleh para pengguna jalan yang berbelok arah di lalu lintas di Jalan Raya Serang Km 10, Bitung, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Arus lalu lintas di Jalan Raya Serang Km 10, Bitung, Kabupaten Tangerang, terpantau macet, Selasa (12/6/2018) sore. Volume kendaraan meningkat karena arus mudik di ruas jalan tersebut.

Salah satu faktor kemacetan itu karena antrian kendaraan roda empat atau lebih yang akan masuk ke tol Jakarta-Merak melalui Gerbang Tol Bitung.

Namun, untuk kendaraan yang melaju ke arah Serang, kemacetan juga disebabkan karena adanya kendaraan yang berbelok dipersimpangan jalan atau masuk ke jalan desa di lokasi itu.

"Disini memang sumber kemacetan, karena ada kendaraan yang keluar masuk jalan desa," ungkap Dodi, warga setempat.

Bahkan seperti terpantau TangerangNews.com, kemacetan mengular di dua lajur jalan itu hingga beberapa kilo meter.

Di lokasi ini pula, sering dijadikan putaran arah kendaraan dari arah Exit Tol Bitung untuk kembali masuk ke tol atau menuju arah Kota Tangerang.

"Biasanya, kemacetan parah saat pagi atau sore hari. Tapi karena sekarang sedang arus mudik, siang ini pun macet juga," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill