Connect With Us

Hitung Cepat KPU, Zaki Unggul Telak dari Kotak Kosong

Mohamad Romli | Kamis, 28 Juni 2018 | 16:20

Terlihat Tampilan web di quick qount KPU Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dipastikan menang di Pilbup Tangerang. Hal ini berdasarkan proses perhitungan cepat (quick qount) yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang.

Pantauan TangerangNews.com, Kamis (28/6/2018) di ruang IT KPU Kabupaten Tangerang, pukul 15.38 WIB, perhitungan suara berdasarkan dokumen C1 dari TPS itu sudah mencapai 97,10 persen.

Dari grafik di situs https:situng.kpu.go.id itu terlihat perolehan suara yang didapatkan Paslon Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli serta kotak kosong.

Zaki-Romli unggul dengan persentase perolehan suara  Zaki memperoleh 83,83 persen dibandingkan kotak kosong yang hanya memperoleh 16,17 persen.

Hitung cepat itu telah merekapitulasi 1.117.061 suara dengan rincian 1.092.740 suara sah dan 24.267 suara tidak sah.

"Data yang masih diinput hanya beberapa lagi. Insha Allah sore ini rampung," ujar Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati.(MRI/HRU)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill