Connect With Us

Hitung Cepat KPU, Zaki Unggul Telak dari Kotak Kosong

Mohamad Romli | Kamis, 28 Juni 2018 | 16:20

Terlihat Tampilan web di quick qount KPU Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dipastikan menang di Pilbup Tangerang. Hal ini berdasarkan proses perhitungan cepat (quick qount) yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang.

Pantauan TangerangNews.com, Kamis (28/6/2018) di ruang IT KPU Kabupaten Tangerang, pukul 15.38 WIB, perhitungan suara berdasarkan dokumen C1 dari TPS itu sudah mencapai 97,10 persen.

Dari grafik di situs https:situng.kpu.go.id itu terlihat perolehan suara yang didapatkan Paslon Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli serta kotak kosong.

Zaki-Romli unggul dengan persentase perolehan suara  Zaki memperoleh 83,83 persen dibandingkan kotak kosong yang hanya memperoleh 16,17 persen.

Hitung cepat itu telah merekapitulasi 1.117.061 suara dengan rincian 1.092.740 suara sah dan 24.267 suara tidak sah.

"Data yang masih diinput hanya beberapa lagi. Insha Allah sore ini rampung," ujar Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati.(MRI/HRU)

BISNIS
Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Minggu, 30 November 2025 | 15:25

Bengkel BOS, sebagai salah satu rekomendasi bengkel mobil terbaik bagi masyarakat di Jabodetabek dan Yogyakarta, terus menjadi pilihan utama untuk berbagai kebutuhan perawatan kendaraan.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill