Connect With Us

Tabrak Ojek Online, Sopir Fortuner Tewas Mendadak depan Kampus UPH Karawaci

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 Juni 2018 | 17:21

Seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner meninggal dunia di dalam mobil yang dikendarainya di depan RS Siloam Karawaci, Kamis (28/6/2018) siang. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B-1519-NJE meninggal dunia di dalam mobil yang dikendarainya di depan RS Siloam Karawaci, Kamis (28/6/2018) siang.

Pengendara yang belakangan diketahui bernama Sigit Cahyadi, 61, warga Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini tewas seusai menabrak seorang pengendara ojek online yang baru menurunkan penumpang.

"Mobil dalam keadaan terkunci dan pengemudinya tidak bisa komunikasi, sehingga mobil dibuka paksa dengan memecahkan kacanya dari luar," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Usai dibuka paksa, korban yang mengenakan kaos berwarna tosca dan celana pendek hitam ini kedapatan dalam posisi duduk di belakang kemudi mobil dan dengan keadaan tidak bergerak sama sekali.

Oleh warga, korban pun segera dibawa ke RS Siloam untuk diperiksa. Namun nahas dokter menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. "Kemungkinan karena serangan jantung," terang Alexander.

Pihak kepolisian yang datang pun kemudian segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill