Connect With Us

Terungkap, Perampok Satu Kontener TV di Tol Tangerang Polantas Gadungan

Mohamad Romli | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:57

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Kepolsian dari salah satu tersangka perampokan. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Agus Satria Sudrajat, tersangka utama perampokan di jalan tol Tangerang-Merak, KM 41,8, Desa Sukamurni, Balaraja dibekuk tim opsnal unit IV Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang, Sabtu (23/6/2018).

Agus ditangkap setelah sekitar tiga bulan buron sejak aksinya Minggu, (25/3/2018) lalu.

Ia dibekuk di kediamannya di Kampung Kamurang, RT 03/11, Desa Puspanegara, Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, Agus ditangkap dari hasil penangkapan para tersangka sebelumnya di Kediri beberapa waktu yang lalu.

"Pelaku semuanya ada delapan orang, ini pelaku utamanya," ujarnya, Kamis (28/6/2018).

Dari penangkapan itu juga terungkap, tersangka menggunakan atribut petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat melakukan aksinya. Sehingga sopir dan kernet truk kontainer menuruti perintah tersangka saat laju kendaraannya diberhentikan di lokasi kejadian.

"Mobilnya diberhentikan oleh tersangka, karena berpakaian petugas kepolisian, sopir dan kernet pun turun dari kendaraannya," terangnya.

Ternyata, saat itu juga, tersangka bersama tujuh tersangka lainnya melumpuhkan korban dengan mengikat dan melakban mulutnya. Kemudian kedua korbannya itu dimasukkan ke dalam mobil yang digunakan para tersangka.

"Para tersangka lalu menguasai truk bermuatan TV itu. Sementara korban lalu dibuang di wilayah Jawa Barat," imbuhnya.

Saat menggeledah kediaman korban, petugas menyita pakaian dan perlengkapan yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya.

Barang bukti itu diantaranya satu kemeja dan celana yang menyerupai seragam polisi berwarna cokelat,  topi berlogo Tribrata, borgol, pistol korek, ikat menyerupai kopel polisi, sepatu warna hitam, kaos warna cokelat biru bertuliskan Polisi Lalu Lintas, nopol kendaraan 1783–07 dengan logo Tribrata serta lakban yang diduga digunakan  untuk melumpuhkan korban dan satu bundel laporan muat barang.

Saat ini, tersisa lima tersangka lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas. "Tiga tersangka telah kami amankan, lima masih kami buru," tukasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill