Connect With Us

Terungkap, Perampok Satu Kontener TV di Tol Tangerang Polantas Gadungan

Mohamad Romli | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:57

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Kepolsian dari salah satu tersangka perampokan. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Agus Satria Sudrajat, tersangka utama perampokan di jalan tol Tangerang-Merak, KM 41,8, Desa Sukamurni, Balaraja dibekuk tim opsnal unit IV Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang, Sabtu (23/6/2018).

Agus ditangkap setelah sekitar tiga bulan buron sejak aksinya Minggu, (25/3/2018) lalu.

Ia dibekuk di kediamannya di Kampung Kamurang, RT 03/11, Desa Puspanegara, Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, Agus ditangkap dari hasil penangkapan para tersangka sebelumnya di Kediri beberapa waktu yang lalu.

"Pelaku semuanya ada delapan orang, ini pelaku utamanya," ujarnya, Kamis (28/6/2018).

Dari penangkapan itu juga terungkap, tersangka menggunakan atribut petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat melakukan aksinya. Sehingga sopir dan kernet truk kontainer menuruti perintah tersangka saat laju kendaraannya diberhentikan di lokasi kejadian.

"Mobilnya diberhentikan oleh tersangka, karena berpakaian petugas kepolisian, sopir dan kernet pun turun dari kendaraannya," terangnya.

Ternyata, saat itu juga, tersangka bersama tujuh tersangka lainnya melumpuhkan korban dengan mengikat dan melakban mulutnya. Kemudian kedua korbannya itu dimasukkan ke dalam mobil yang digunakan para tersangka.

"Para tersangka lalu menguasai truk bermuatan TV itu. Sementara korban lalu dibuang di wilayah Jawa Barat," imbuhnya.

Saat menggeledah kediaman korban, petugas menyita pakaian dan perlengkapan yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya.

Barang bukti itu diantaranya satu kemeja dan celana yang menyerupai seragam polisi berwarna cokelat,  topi berlogo Tribrata, borgol, pistol korek, ikat menyerupai kopel polisi, sepatu warna hitam, kaos warna cokelat biru bertuliskan Polisi Lalu Lintas, nopol kendaraan 1783–07 dengan logo Tribrata serta lakban yang diduga digunakan  untuk melumpuhkan korban dan satu bundel laporan muat barang.

Saat ini, tersisa lima tersangka lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas. "Tiga tersangka telah kami amankan, lima masih kami buru," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Senin, 8 Juni 2026 | 17:14

Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill