Connect With Us

Terungkap, Perampok Satu Kontener TV di Tol Tangerang Polantas Gadungan

Mohamad Romli | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:57

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Kepolsian dari salah satu tersangka perampokan. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Agus Satria Sudrajat, tersangka utama perampokan di jalan tol Tangerang-Merak, KM 41,8, Desa Sukamurni, Balaraja dibekuk tim opsnal unit IV Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang, Sabtu (23/6/2018).

Agus ditangkap setelah sekitar tiga bulan buron sejak aksinya Minggu, (25/3/2018) lalu.

Ia dibekuk di kediamannya di Kampung Kamurang, RT 03/11, Desa Puspanegara, Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, Agus ditangkap dari hasil penangkapan para tersangka sebelumnya di Kediri beberapa waktu yang lalu.

"Pelaku semuanya ada delapan orang, ini pelaku utamanya," ujarnya, Kamis (28/6/2018).

Dari penangkapan itu juga terungkap, tersangka menggunakan atribut petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat melakukan aksinya. Sehingga sopir dan kernet truk kontainer menuruti perintah tersangka saat laju kendaraannya diberhentikan di lokasi kejadian.

"Mobilnya diberhentikan oleh tersangka, karena berpakaian petugas kepolisian, sopir dan kernet pun turun dari kendaraannya," terangnya.

Ternyata, saat itu juga, tersangka bersama tujuh tersangka lainnya melumpuhkan korban dengan mengikat dan melakban mulutnya. Kemudian kedua korbannya itu dimasukkan ke dalam mobil yang digunakan para tersangka.

"Para tersangka lalu menguasai truk bermuatan TV itu. Sementara korban lalu dibuang di wilayah Jawa Barat," imbuhnya.

Saat menggeledah kediaman korban, petugas menyita pakaian dan perlengkapan yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya.

Barang bukti itu diantaranya satu kemeja dan celana yang menyerupai seragam polisi berwarna cokelat,  topi berlogo Tribrata, borgol, pistol korek, ikat menyerupai kopel polisi, sepatu warna hitam, kaos warna cokelat biru bertuliskan Polisi Lalu Lintas, nopol kendaraan 1783–07 dengan logo Tribrata serta lakban yang diduga digunakan  untuk melumpuhkan korban dan satu bundel laporan muat barang.

Saat ini, tersisa lima tersangka lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas. "Tiga tersangka telah kami amankan, lima masih kami buru," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill