Connect With Us

Ular Piton Empat Meter Hebohkan Warga Binong Curug

Mohamad Romli | Jumat, 29 Juni 2018 | 22:41

Warga Kampung Babakan menangkap Ular piton besar yang masung ke wilayah pemukiman, Jumat (29/6/2018). (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Ular piton besar menghebohkan warga Kampung Babakan, RT 02/04, Kelurahan Binong, Curug, Jumat (29/6/2018).

Reptil yang dikenal dengan sebutan ular sanca itu memiliki panjang sekitar empat meter. Berdasarkan foto yang beredar diduga jenis Sanca Bodo atau Python Burma.

Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Totok Riyanto kepada TangerangNews.com mengatakan, keberadaan ular itu sudah diketahui warga sejak tadi siang.

Keberadaan ular itu pertama kali dilihat oleh seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di jalan kampung tersebut dari arah gedung diklat Pemkab Tangerang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Pengendara itu melihat ada ular tersebut saat melewati tanah kosong dekat lapangan bola batara. Kemudian memberi tahu warga setempat," ungkapnya.

Kemudian, keesokan paginya, warga pun beramai-ramai berusaha mencarinya. Namun tidak ditemukan.

Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Kenyong, 40, warga setempat tak sengaja melihat ular itu sedang melilitkan tubuhnya disebuah pagar bambu.

"Ia lalu memanggil warga lainnya dan ramai-ramai menangkapnya," imbuhnya.

Setelah berhasil ditangkap, ular tersebut pun menjadi tontonan warga setempat. "Saat ini ular tersebut diamankan oleh warga," tukasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill