Polisi Amankan 65 Orang, Diduga Hendak Tunggangi Demo di DPR
Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:52
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ular piton besar menghebohkan warga Kampung Babakan, RT 02/04, Kelurahan Binong, Curug, Jumat (29/6/2018).
Reptil yang dikenal dengan sebutan ular sanca itu memiliki panjang sekitar empat meter. Berdasarkan foto yang beredar diduga jenis Sanca Bodo atau Python Burma.
Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Totok Riyanto kepada TangerangNews.com mengatakan, keberadaan ular itu sudah diketahui warga sejak tadi siang.
Keberadaan ular itu pertama kali dilihat oleh seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di jalan kampung tersebut dari arah gedung diklat Pemkab Tangerang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Pengendara itu melihat ada ular tersebut saat melewati tanah kosong dekat lapangan bola batara. Kemudian memberi tahu warga setempat," ungkapnya.
Kemudian, keesokan paginya, warga pun beramai-ramai berusaha mencarinya. Namun tidak ditemukan.
Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Kenyong, 40, warga setempat tak sengaja melihat ular itu sedang melilitkan tubuhnya disebuah pagar bambu.
"Ia lalu memanggil warga lainnya dan ramai-ramai menangkapnya," imbuhnya.
Setelah berhasil ditangkap, ular tersebut pun menjadi tontonan warga setempat. "Saat ini ular tersebut diamankan oleh warga," tukasnya.(RMI/HRU)
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews