Connect With Us

Ular Piton Empat Meter Hebohkan Warga Binong Curug

Mohamad Romli | Jumat, 29 Juni 2018 | 22:41

Warga Kampung Babakan menangkap Ular piton besar yang masung ke wilayah pemukiman, Jumat (29/6/2018). (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Ular piton besar menghebohkan warga Kampung Babakan, RT 02/04, Kelurahan Binong, Curug, Jumat (29/6/2018).

Reptil yang dikenal dengan sebutan ular sanca itu memiliki panjang sekitar empat meter. Berdasarkan foto yang beredar diduga jenis Sanca Bodo atau Python Burma.

Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Totok Riyanto kepada TangerangNews.com mengatakan, keberadaan ular itu sudah diketahui warga sejak tadi siang.

Keberadaan ular itu pertama kali dilihat oleh seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di jalan kampung tersebut dari arah gedung diklat Pemkab Tangerang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Pengendara itu melihat ada ular tersebut saat melewati tanah kosong dekat lapangan bola batara. Kemudian memberi tahu warga setempat," ungkapnya.

Kemudian, keesokan paginya, warga pun beramai-ramai berusaha mencarinya. Namun tidak ditemukan.

Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Kenyong, 40, warga setempat tak sengaja melihat ular itu sedang melilitkan tubuhnya disebuah pagar bambu.

"Ia lalu memanggil warga lainnya dan ramai-ramai menangkapnya," imbuhnya.

Setelah berhasil ditangkap, ular tersebut pun menjadi tontonan warga setempat. "Saat ini ular tersebut diamankan oleh warga," tukasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill