Connect With Us

Ular Piton Juga Ditemukan di Belakang Mall SMS

Mohamad Romli | Sabtu, 30 Juni 2018 | 03:36

Kerumunan warga di Kampung Cibogo Wetan, Kelurahan Curug Sangerang, Kelapa Dua, ketika ingin menangkap ular di area kali belakang mall Sumarecon Mall Serpong (SMS). (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Setelah warga Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Curug heboh setelah menangkap ular piton sekitar pukul 20.00 WIB. Jenis reptil yang sama pun ditemukan di Kampung Cibogo Wetan, Kelurahan Curug Sangerang, Kelapa Dua, Jumat (29/6/2018).

Lokasi ditemukannya hewan jenis reptil itu di area kali belakang mall Sumarecon Mall Serpong (SMS).

Pantauan TangerangNews.com di lokasi, sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa orang warga berkerumun di area kali yang mengarah ke Jalan Kano Raya, Cibogo.

Setelah ditusuri, ternyata mereka sedang berusaha menangkap ular tersebut yang hendak naik dari kali ke semak-semak.

Namun, upaya menangkap ular tersebut yang panjangnya sekitar tiga meter itu tidak berhasil. Setelah dilempari batu, ular sanca jenis batik itu kembali turun ke kali.

"Tadi saya lihat ular itu dari arah jembatan, lalu berusaha kami tangkap tapi gagal," ungkap Ardi, warga di lokasi.

Ia pun mengaku baru pertama kali ini menemukan ular itu di area tersebut. "Baru pertama kali ini, mungkin berdiam di gorong-gorong sekitar sini," tukasnya.(MRI/HRU)

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill