Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Setelah warga Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Curug heboh setelah menangkap ular piton sekitar pukul 20.00 WIB. Jenis reptil yang sama pun ditemukan di Kampung Cibogo Wetan, Kelurahan Curug Sangerang, Kelapa Dua, Jumat (29/6/2018).
Lokasi ditemukannya hewan jenis reptil itu di area kali belakang mall Sumarecon Mall Serpong (SMS).
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa orang warga berkerumun di area kali yang mengarah ke Jalan Kano Raya, Cibogo.
Setelah ditusuri, ternyata mereka sedang berusaha menangkap ular tersebut yang hendak naik dari kali ke semak-semak.
Namun, upaya menangkap ular tersebut yang panjangnya sekitar tiga meter itu tidak berhasil. Setelah dilempari batu, ular sanca jenis batik itu kembali turun ke kali.
"Tadi saya lihat ular itu dari arah jembatan, lalu berusaha kami tangkap tapi gagal," ungkap Ardi, warga di lokasi.
Ia pun mengaku baru pertama kali ini menemukan ular itu di area tersebut. "Baru pertama kali ini, mungkin berdiam di gorong-gorong sekitar sini," tukasnya.(MRI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews