Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Solear

Mohamad Romli | Minggu, 1 Juli 2018 | 19:00

Sesosok mayat tanpa identitas tergeletak di Jalan Raya Adiyasa, Kampung Cibayana, RT 23/ 033 Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Minggu (1/7/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat tanpa identitas tergeletak di Jalan Raya Adiyasa, Kampung Cibayana, RT 23/ 033 Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Minggu (1/7/2018).

Mayat pria tanpa identitas dengan usia sekitar 30 tahun itu pertama kali ditemukan warga setempat sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos berwarna jingga dan celana pendek motif loreng.

Husen, Ketua setempat mengatakan korban yang tidak dikenal warga itu sudah dua hari mondar-mandir di lokasi tersebut. Namun, kondisi kejiwaan korban tampak tidak normal.

"Karena saat ditanya oleh warga tidak bisa menjawab, hanya tertawa dan menangis serta minta pulang," ujarnya.

Saat ditanya kemana korban minta diantarkan, ia menjawab masih ke wilayah tak jauh dari lokasi kejadian.

"Informasi dari warga, korban minta diantar pulang ke Cisoka, dan korban tidak membawa identitas diri," tambahnya.

Ditambahkannya, sekitar pukul 13.00 WIB, warga masih melihat pria itu disekitar lokasi. Namun kondisinya tidak bisa berjalan. Tubuh korban tampak lemas.

Ditambahkan Mumun, pemilik warung di depan lokasi kejadian menerangkan, selama dua hari terakhir ia pun melihat pria itu mondar-mandir di sekitar tempatnya berdagang. Namun senada dengan Ketua RT, pria tersebut tidak menjawab saat ditanya olehnya.

"Sudah saya tanya, tapi dijawabnya sambil ketawa, dan minta diantar pulang ke Cisoka, terus saya kasih minum dan makan. Keliatannya dia sudah beberapa hari tidak makan, dari raut mukanya juga seperti orang yang sakit, tapi kondisi pakaian dan masih bersih bukan seperti orang gila," bebernya.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka IPTU Sagala membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut. Ia tengah menyelidiki penyebab kematian serta identitas korban.

"Jenazah korban kami bawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan tindakan otopsi," katanya.(MRL/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill