Connect With Us

Ketua RW Tewas Tenggak Racun di Cisoka Mau Cari Ikan

Mohamad Romli | Minggu, 1 Juli 2018 | 19:00

Suasana pemakaman Sutisna, 40, warga Kampung Caringing, Desa Caringin, Cisoka yang tewas setelah menenggak racun, Minggu (1/7/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sutisna, 40, Ketua RW 02, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka yang tewas usai menenggak racun potasium di botol mineral tadi pagi, Minggu (1/7/2018) hendak mencari ikan.

Korban telah menyiapkan potasium sianida itu yang dikemas dalam botol mineral.

Hal itu diungkapkan Plh Kapolsek Cisoka AKP Osman Sigalingging. Dikatakan Osman, korban beserta warga lainnya tengah kerja bakti membersihkan saluran air.

Korban pun mengira di saluran air itu akan ada ikan. Sehingga ia menyiapkan potasium sianida untuk melumpuhkan ikan tersebut.  

"Potasium sianida itu dibawa korban yang dikemas di botol mineral," jelasnya.

Saat tengah berlangsung kerja bakti itu, korban yang merasa kehausan segera mengambil botol air mineral. Namun tampak tergesa-gesa, ia tidak menyadari jika botol yang diambilnya berisi potasium tersebut

"Beberapa warga spontan mengingatkannya, namun terlambat. Karena  sedikit ada yang terteguk," tambahnya.

Korban sempat memuntahkan cairan potasium itu dan bergegas menuju warung terdekat untuk mencari air mineral. Namun, sebelum sampai di warung, tubuhnya telah roboh ke tanah.

"Korban lalu dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan pertolongan medis, namun tidak tertolong," tukasnya.(MRL/RGI)

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill