Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Sutisna, 40, Ketua RW 02, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka yang tewas usai menenggak racun potasium di botol mineral tadi pagi, Minggu (1/7/2018) hendak mencari ikan.
Korban telah menyiapkan potasium sianida itu yang dikemas dalam botol mineral.
Hal itu diungkapkan Plh Kapolsek Cisoka AKP Osman Sigalingging. Dikatakan Osman, korban beserta warga lainnya tengah kerja bakti membersihkan saluran air.
Korban pun mengira di saluran air itu akan ada ikan. Sehingga ia menyiapkan potasium sianida untuk melumpuhkan ikan tersebut.
"Potasium sianida itu dibawa korban yang dikemas di botol mineral," jelasnya.
Saat tengah berlangsung kerja bakti itu, korban yang merasa kehausan segera mengambil botol air mineral. Namun tampak tergesa-gesa, ia tidak menyadari jika botol yang diambilnya berisi potasium tersebut
"Beberapa warga spontan mengingatkannya, namun terlambat. Karena sedikit ada yang terteguk," tambahnya.
Korban sempat memuntahkan cairan potasium itu dan bergegas menuju warung terdekat untuk mencari air mineral. Namun, sebelum sampai di warung, tubuhnya telah roboh ke tanah.
"Korban lalu dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan pertolongan medis, namun tidak tertolong," tukasnya.(MRL/RGI)
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGPeserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tangerang dapat mengakses layanan untuk penanganan penyakit jantung dan stroke dengan metode minimal invasif pada Catheterization Laboratory atau cath lab di RSUD Kota Tangerang.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews