Connect With Us

Setelah 3 Juli, Nunggak PBB di Kabupaten Tangerang Akan Didenda

Muhamad Heru | Senin, 2 Juli 2018 | 14:09

Kepala Bidang PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan sanksi denda bagi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Denda tersebut dikenakan sebesar dua persen setiap bulannya dan berlaku secara akumulasi.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman menyebutkan, realisasi PBB hingga Minggu (1/7/2018) sebesar Rp181 miliar. Penerimaan tersebut baru mencapai 57 persen dari target tahun 2018.

Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang bersumber dari PBB ditarget Rp314 miliar pada tahun ini.

Dwi mengatakan, jatuh tempo pelunasan PBB yaitu 3 Juli 2018. Guna memberikan efek jera bagi wajib pajak yang tidak taat, dikenakan denda 2 persen yang mulai diberlakukan pada Rabu (4/7/2018).

“Denda ini berlaku akumulasi terhadap kewajiban pajaknya,”tuturnya.

Dia menambahkan, target PAD Kabupaten Tangerang yang bersumber dari PBB tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Untuk target tahun 2017 sebesar Rp305 miliar dan terealisasi Rp362 miliar. 

Melihat pencapaian itu adalah sesuatu yang positif, bahkan setiap tahun selalu meningkat. Dwi meyakini PBB 2018 akan terealisasi melebihi target Rp314 miliar. 

Selain PBB, kenaikan target terjadi pada pendapatan yang bersumber dari BPHTB. Realisasinya sampai saat ini sebesar Rp285 miliar, sementara target tahun ini adalah Rp583 miliar.

Target PAD tersebut hanya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni. Sementara target untuk APBD perubahan belum final, karena masih dalam pembahasan. Dwi mengatakan, BPHTB tak dapat diprediksi sehingga Bapenda selalu menjaga BPHTB online agar tetap stabil.

“Mengingat BPHTB merupakan kewajiban yang melekat dari dampak adanya peralihan hak atas tanah dan bangunan, maka sepenuhnya ditentukan oleh kondisi perekonomian dan kondisi pasar khususnya di Kabupaten Tangerang,” pungkas Dwi. 

Bapenda Kabupaten Tangerang

Dwi pun mengimbau para WP untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik, agar terbebas dari sanksi. Sebab Bapenda telah melakukan berbagai upaya untuk mengejar target.

Selain gencar sosialisasi, pihaknya juga meluncurkan pelayanan mobil keliling (mobling). Layanan tersebut beroperasi setiap hari kerja, serta akan menjangkau seluruh 246 desa dan 28 kelurahan di Kabupaten Tangerang.

Kendati pelayanan mobling disediakan, pembayaran seperti biasa tetap berjalan, yakni melalui loket Bank Jabar Banten (BJB), Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Alfamart dan Indomaret.

“Pelayanan ini merupakan kali pertama kalau yang terjadwal, setiap hari enam mobil pelayanan. Kalau dulu pelayanan mobling berdasarkan permintaan, sehingga tidak menyentuh seluruh desa dan kelurahan,” ungkapnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:18

Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah selalu identik dengan kelezatan aneka olahan daging kurban. Namun, di balik kelezatan hidangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak kalap dan tetap mengontrol pola konsumsi demi menghindari risiko

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill