Connect With Us

Setelah 3 Juli, Nunggak PBB di Kabupaten Tangerang Akan Didenda

Muhamad Heru | Senin, 2 Juli 2018 | 14:09

Kepala Bidang PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan sanksi denda bagi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Denda tersebut dikenakan sebesar dua persen setiap bulannya dan berlaku secara akumulasi.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman menyebutkan, realisasi PBB hingga Minggu (1/7/2018) sebesar Rp181 miliar. Penerimaan tersebut baru mencapai 57 persen dari target tahun 2018.

Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang bersumber dari PBB ditarget Rp314 miliar pada tahun ini.

Dwi mengatakan, jatuh tempo pelunasan PBB yaitu 3 Juli 2018. Guna memberikan efek jera bagi wajib pajak yang tidak taat, dikenakan denda 2 persen yang mulai diberlakukan pada Rabu (4/7/2018).

“Denda ini berlaku akumulasi terhadap kewajiban pajaknya,”tuturnya.

Dia menambahkan, target PAD Kabupaten Tangerang yang bersumber dari PBB tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Untuk target tahun 2017 sebesar Rp305 miliar dan terealisasi Rp362 miliar. 

Melihat pencapaian itu adalah sesuatu yang positif, bahkan setiap tahun selalu meningkat. Dwi meyakini PBB 2018 akan terealisasi melebihi target Rp314 miliar. 

Selain PBB, kenaikan target terjadi pada pendapatan yang bersumber dari BPHTB. Realisasinya sampai saat ini sebesar Rp285 miliar, sementara target tahun ini adalah Rp583 miliar.

Target PAD tersebut hanya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni. Sementara target untuk APBD perubahan belum final, karena masih dalam pembahasan. Dwi mengatakan, BPHTB tak dapat diprediksi sehingga Bapenda selalu menjaga BPHTB online agar tetap stabil.

“Mengingat BPHTB merupakan kewajiban yang melekat dari dampak adanya peralihan hak atas tanah dan bangunan, maka sepenuhnya ditentukan oleh kondisi perekonomian dan kondisi pasar khususnya di Kabupaten Tangerang,” pungkas Dwi. 

Bapenda Kabupaten Tangerang

Dwi pun mengimbau para WP untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik, agar terbebas dari sanksi. Sebab Bapenda telah melakukan berbagai upaya untuk mengejar target.

Selain gencar sosialisasi, pihaknya juga meluncurkan pelayanan mobil keliling (mobling). Layanan tersebut beroperasi setiap hari kerja, serta akan menjangkau seluruh 246 desa dan 28 kelurahan di Kabupaten Tangerang.

Kendati pelayanan mobling disediakan, pembayaran seperti biasa tetap berjalan, yakni melalui loket Bank Jabar Banten (BJB), Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Alfamart dan Indomaret.

“Pelayanan ini merupakan kali pertama kalau yang terjadwal, setiap hari enam mobil pelayanan. Kalau dulu pelayanan mobling berdasarkan permintaan, sehingga tidak menyentuh seluruh desa dan kelurahan,” ungkapnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Senin, 9 Februari 2026 | 16:54

Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

OPINI
Jeffrey Epstein: Saat Kekayaan Tak Lagi Membahagiakan

Jeffrey Epstein: Saat Kekayaan Tak Lagi Membahagiakan

Senin, 9 Februari 2026 | 14:11

Epstein bukan orang biasa. Ia finansier kaya raya, memiliki pesawat pribadi, pulau pribadi, dan relasi dengan tokoh politik serta figur hiburan kelas atas. Ia hidup di puncak materi yang diimpikan banyak orang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill