Connect With Us

7 Parpol Daftarkan Bacalegnya ke KPU Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 16 Juli 2018 | 20:00

KPU Kabupaten Tangerang saat menerima pendaftaran bacaleg PDI Perjuangan, Senin (16/7/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tujuh partai politik (Parpol) telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Tangerang ke KPU Kabupaten Tangerang, Senin (16/7/2018).

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, parpol yang pertama kali mendaftar adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI, Minggu (15/7/2018). Namun, PSI hanya mendaftarkan 35 bacalegnya.

"PSI hanya mendaftarkan 35 bacaleg, dibagi untuk enam daerah pemilihan," ujar Ali.

Parpol lain yang telah mendaftar pada hari ini diantaranya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Serupa dengan PSI, PKPI pun hanya mendaftarkan delapan bacalegnya.

"Parpol lainnya yang sudah mendaftar diantaranya PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Nasdem dan Perindo, masing-masing mendaftarkan 50 bacalegnya," bebernya.

Lanjut Ali, masih tersisa sembilan dari 16 parpol peserta pemilu 2019 yang belum mendaftarkan bacalegnya, yakni Golkar, PKB, PPP, Hanura, PKS, Demokrat, PBB, Berkarya, dan Garuda.

"Besok kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB," imbuhnya.

Setelah semua berkas bacaleg dari 16 parpol tersebut diterima KPU, lanjut Ali, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas sampai 18 Juli 2018. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan ke parpol pada medio 19-21 April 2018.

"Jika ada kekurangan persyaratan bacaleg, parpol menyampaikan kembali ke KPU pada 22-31 Juli," terangnya.

Kemudian, setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka KPU akan melakukan penyusunan dan penetapan daftar caleg sementara (DCS) yang kemudian dipublikasikan ke publik.

"Jadwal penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018," tukasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill