TANGERANGNEWS.com-Sungguh sadis perbuatan HG alias Roy, 33. Ia menghabisi nyawa Neneng Nurmaya, 35, di sebuah rumah yang mereka kontrak di Perumahan Taman Adiyasa, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang.
Pembunuhan itu diduga dipicu karena antara pelaku dan korban sering terjadi pertengkaran karena persoalan ekonomi.
Roy yang tak memiliki pekerjaan tetap namun memiliki kebiasaan buruk mengkonsumsi minuman beralkohol.
Untuk menghidupi dirinya, Roy pun menggunakan modus mendekati janda yang memiliki pekerjaan, salah satunya Neneng Nurmaya. Namun korban yang tercatat sebagai warga Kampung Panunggulan, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang itu menghembuskan nafas terakhirnya ditangan lelaki yang dicintainya.
Dituturkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, sebenarnya antara pelaku dengan korban tidak memiliki ikatan sah pernikahan. Mereka mengontrak sebuah rumah dan telah sekitar sebulan hidup Bersama.
“Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi 12 Mei 2018. Antara korban dengan pelaku sudah hidup Bersama tanpa ikatan pernikahan dan tanpa sepengetahuan keluarganya,” ungkap Wiwin, Senin (30/7/2018).
Meski pun berstatus kumpul kebo, lanjut Wiwin, baik pelaku maupun korban masing-masing membawa satu anak. Anak pelaku yang berjenis kelamin laki-laki berusia 11 tahun sedangkan anak korban berjenis kelamin perempuan berusia 13 tahun.
Selama sebulan itu, antara korban dan pelaku sering terjadi pertengkaran. Menurut Wiwin, hal itu yang membuat pelaku memiliki niat menghabisi nyawa korban. Pada malam peristiwa pembunuhan itu terjadi pun, ujar Wiwin, korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat hingga pelaku menganiaya korban sampai tewas.
“Saat pagi hari, anak korban yang mencoba membangunkan ibunya yang dikira masih tertidur. Lama tidak terbangun, anak korban menyadari ibunya telah meninggal dan tetangga pun berdatangan. Sementara itu, pelaku sudah melarikan diri membawa serta anaknya,” papar Wiwin.
Keluarga korban merasa kematian itu janggal, kemudian membuat laporan ke Polres Kota Tangerang. Mendapat laporan, polisi pun memastikan jika korban tewas karena dianiya.
“Leher korban patah, ada bekas penganiayaan di beberapa bagian tubuh korban,” jelasnya.
Selanjutnya, berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diceritakan anak korban, polisi pun melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di daerah Pandeglang, Banten.
“Kemarin pelaku berhasil kami tangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang,” tukas Wiwin.(MRI/RGI)