Connect With Us

Sopir Taksi Tewas di Jayanti, Diduga Korban Pembunuhan

Maya Sahurina | Selasa, 31 Juli 2018 | 11:00

Warga Pasir Muncang, Jayanti, digegerkan dengan adanya mayat yang diduga supir taksi, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad lelaki tergeletak dibalik semak di area pesawahan Kampung Cirengit RT 06/02, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Selasa (31/7/2018).

Saat ditemukan warga pagi ini, pria malang tersebut mengenakan  celana berwarna biru dongker dan kemeja berwarna biru muda.

"Pakaian yang dikenakan seperti sopir taksi," ujar Juharudin, warga setempat kepada TangerangNews.com.

Penemuan mayat itu pun menggegerkan warga setempat, ratusan orang datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisi korban.

"Rame banget warga yang datang ke lokasi, mereka geger ada mayat tergeletak di sawah," tambahnya.

Namun, ia tidak bisa memberikan keterangan penyebab kematian korban, namun korban meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.

"Saya enggak tahu identitas korban. Kemungkinan sopir taksi itu korban pembunuhan," tukasnya.

Petugas dari kepolisian telah tiba ke lokaso untuk mengindentifikasi jasad tersebut. Sementara TangerangNews.com masih berusaha mendapatkan keterangan dari Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti.(RMI/HRU)

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

KAB. TANGERANG
Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur

Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur

Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30

Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Sita 5,3 Kg Sabu dari 2 Pengedar di Tangsel

Polda Metro Jaya Sita 5,3 Kg Sabu dari 2 Pengedar di Tangsel

Jumat, 30 Januari 2026 | 18:44

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram (bruto) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill