Connect With Us

Sopir Taksi Tewas di Jayanti, Diduga Korban Pembunuhan

Maya Sahurina | Selasa, 31 Juli 2018 | 11:00

Warga Pasir Muncang, Jayanti, digegerkan dengan adanya mayat yang diduga supir taksi, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad lelaki tergeletak dibalik semak di area pesawahan Kampung Cirengit RT 06/02, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Selasa (31/7/2018).

Saat ditemukan warga pagi ini, pria malang tersebut mengenakan  celana berwarna biru dongker dan kemeja berwarna biru muda.

"Pakaian yang dikenakan seperti sopir taksi," ujar Juharudin, warga setempat kepada TangerangNews.com.

Penemuan mayat itu pun menggegerkan warga setempat, ratusan orang datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisi korban.

"Rame banget warga yang datang ke lokasi, mereka geger ada mayat tergeletak di sawah," tambahnya.

Namun, ia tidak bisa memberikan keterangan penyebab kematian korban, namun korban meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.

"Saya enggak tahu identitas korban. Kemungkinan sopir taksi itu korban pembunuhan," tukasnya.

Petugas dari kepolisian telah tiba ke lokaso untuk mengindentifikasi jasad tersebut. Sementara TangerangNews.com masih berusaha mendapatkan keterangan dari Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill