Connect With Us

Sopir Taksi Tewas di Jayanti, Diduga Korban Pembunuhan

Maya Sahurina | Selasa, 31 Juli 2018 | 11:00

Warga Pasir Muncang, Jayanti, digegerkan dengan adanya mayat yang diduga supir taksi, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad lelaki tergeletak dibalik semak di area pesawahan Kampung Cirengit RT 06/02, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Selasa (31/7/2018).

Saat ditemukan warga pagi ini, pria malang tersebut mengenakan  celana berwarna biru dongker dan kemeja berwarna biru muda.

"Pakaian yang dikenakan seperti sopir taksi," ujar Juharudin, warga setempat kepada TangerangNews.com.

Penemuan mayat itu pun menggegerkan warga setempat, ratusan orang datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisi korban.

"Rame banget warga yang datang ke lokasi, mereka geger ada mayat tergeletak di sawah," tambahnya.

Namun, ia tidak bisa memberikan keterangan penyebab kematian korban, namun korban meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.

"Saya enggak tahu identitas korban. Kemungkinan sopir taksi itu korban pembunuhan," tukasnya.

Petugas dari kepolisian telah tiba ke lokaso untuk mengindentifikasi jasad tersebut. Sementara TangerangNews.com masih berusaha mendapatkan keterangan dari Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti.(RMI/HRU)

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill