Connect With Us

Sopir Taksi Tewas di Jayanti, Diduga Korban Pembunuhan

Maya Sahurina | Selasa, 31 Juli 2018 | 11:00

Warga Pasir Muncang, Jayanti, digegerkan dengan adanya mayat yang diduga supir taksi, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad lelaki tergeletak dibalik semak di area pesawahan Kampung Cirengit RT 06/02, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Selasa (31/7/2018).

Saat ditemukan warga pagi ini, pria malang tersebut mengenakan  celana berwarna biru dongker dan kemeja berwarna biru muda.

"Pakaian yang dikenakan seperti sopir taksi," ujar Juharudin, warga setempat kepada TangerangNews.com.

Penemuan mayat itu pun menggegerkan warga setempat, ratusan orang datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisi korban.

"Rame banget warga yang datang ke lokasi, mereka geger ada mayat tergeletak di sawah," tambahnya.

Namun, ia tidak bisa memberikan keterangan penyebab kematian korban, namun korban meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.

"Saya enggak tahu identitas korban. Kemungkinan sopir taksi itu korban pembunuhan," tukasnya.

Petugas dari kepolisian telah tiba ke lokaso untuk mengindentifikasi jasad tersebut. Sementara TangerangNews.com masih berusaha mendapatkan keterangan dari Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill