Connect With Us

Gila! Pelaku Pembunuhan di Jayanti Jual Mobil Curian Ada Mayatnya

Maya Sahurina | Jumat, 3 Agustus 2018 | 15:00

Warga Pasir Muncang, Jayanti, digegerkan dengan adanya mayat yang diduga supir taksi, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Tabir kasus pembunuhan sopir taksi Ekspress dengan korban R. Bernhard Indrajaya, 57, mulai menemukan titik terang. Polsek Cisoka telah mengantongi identitas pelaku.

Titik terang itu didapatkan polisi setelah memerika empat saksi peristiwa tersebut.

"Kami sudah memeriksa empat saksi, dua yang pertama kali menemukan korban, dua lagi yang melihat pelaku," kata Uka kepada TangerangNews.com, Jumat (3/8/2018).

Berdasarkan keterangan dari para saksi, kata Uka, korban dibawa pelaku menggunakan taksi tersebut dalam kondisi sudah tewas.

"Jadi mobil itu mau dijual pelaku, namun pembelinya tidak mau menerima, karena kaget di kursi belakang ada mayatnya," jelas Uka.

Karena transaksi itu gagal, pelaku pun diduga membuang jasad korban di area persawahan di Kampung Cireungit, RT 06/06, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti.

"Setelah itu, diduga pelaku kemudian membawa mobil tersebut ke Cibugel, Cisoka. Kemudian meninggalkannya disana," kata Uka.

Dari keterangan saksi juga, kata Uka, para pelaku diduga berjumlah dua orang. Identitas mereka pun telah dikantongi pihaknya.

"Saksi melihat ada dua orang yang berjalan bersama dan meninggalkan mobil taksi itu. Identitas mereka sudah kami dapatkan," paparnya.

Saat ditanya asal pelaku, Uka mengatakan, dua orang pelaku tersebut berasal dari wilayah Lebak Banten. Mereka adalah pelaku kriminalitas yang saat ini masuk juga dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lebak.

"Pelaku juga tengah diburu oleh Polres Lebak untuk kasus kejahatan lain," tukasnya.

Diketahui, Selasa (31/7/2018), jasad korban ditemukan warga terkapar tak bernyawa di area persawahan di Kampung Cireungit, RT 06/02, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Warga setempat menemukan korban sekitar pukul 06.00 WIB. Saat ditemukan, dileher korban ada bekas jeratan tali. Sementara, mobil taksi Ekspress nopol B-1039-PUA ditemukan warga di Kampung Cibugel, RT 04/02, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka Senin (30/7/2018) sekitar pukul 17.30 WIB. Dikursi belakang taksi tersebut tercecer darah yang sudah mengering.(MRI/RGI)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill