Connect With Us

6 Ribu Sepeda Hangus Saat Kebakaran di Gudang PT Chin Haur Indonesia Curug

Maya Sahurina | Senin, 6 Agustus 2018 | 19:47

Terlihat di dalam Gudang PT. Chin Haur Indonesia hangus dilalap si Jago merah, petugas pemadampun masih melakukan pendinginan di Jalan Raya Curug Km 2, Desa Kadujaya, Curug, Senin (6/8/2018). (@TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com- PT Chin Haur Indonesia menderita kerugian sekitar Rp 500 juta akibat terbakarnya gudang pabrik sepeda di Kampung Kontrakan RT 01/08, Desa Kadu Jaya, Curug, Senin (6/8/2018).

Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Totok Riyanto kepada TangerangNews.com  mengatakan sekitar pukul 15.01 WIB, tiga orang saksi, karyawan di pabrik sepeda itu melihat api dari gudang ekspor yang terletak disisi barat lokasi pabrik.  

“Asal api diduga berasal dari semak belukar yang sudah mengering di sebelah gudang menjalar ke gudang,” kata Totok.

Tak lama berselang, lanjut Totok, sekitar pukul 15.15 WIB, armada pemadam kebakaran  tiba dilokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB.

“Tidak ada korban jiwa. Tiga gudang dan enam ribu sepeda terbakar. Kerugian ditaksir Rp 500 juta,” tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill