TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang segera membangun taman bermain untuk anak di Kawasan Puspemkab Tangerang di Tigaraksa. Taman seluas sekitar 2 ribu meter itu akan menjadi ruang bermain untuk anak.
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Syaifullah, pembangunan taman yang lokasinya persis di samping taman aspirasi atau depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang itu akan mulai dilakukan tahun ini.
“Pembangunannya parsial, tahun ini akan dibangun dulu ruang bermain anak seluas sekitar 200 meter persegi,” kata Syaifullah, Kamis (16/8/2018)
Lanjut Syaiful, taman bermain itu akan dilengkapi berbagai sarana untuk bermain anak-anak diruang terbuka. Sehingga akan menjadi lokasi yang nyaman dan menyenangkan.
“Setelah itu, nanti lokasi itu kita tata, sehingga ke depan ada fasilitas lainnya,” tambahnya.
Dengan anggaran sebesar sekitar Rp500 juta untuk pembangunan awal yang bersumber dari bantuan Provinsi Banten, Syaiful berharap proses pembangunan taman yang akan diberi nama taman ramah anak gemilang itu bisa mulai dikerjakan September ini.
“Karena kehadiran taman ini penting, mengingat Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan kota layak anak,” tukasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews