Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps
Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah warung kopi di Jalan Raya Kukun, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, digerebek petugas Kepolisian, Senin (27/8/2018) dini hari.
Warung yang telah cukup lama berdiri di lokasi itu kadang ramai dikunjungi kaum pria. Ternyata yang menjadi daya tarik warung milik YR, 45, itu bukan hanya aroma kopi, tetapi juga beberapa pramusaji yang menemani para penikmat kopi tersebut.
Petugas pun kemudian mengendus aktivitas di bangunan semi permanen itu tak sekedar menjual kopi, tapi juga diduga jadi tempat prostitusi. Terbukti, saat petugas memeriksa sebuah kamar, seorang perempuan berinsial E, 34 dan dan laki-laki berinisial K, 30, kedapatan tidur berduaan di dalam kamar tersebut.
"Keduanya terjaring razia operasi penyakit masyarakat yang menyasar dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.
Saat diperiksa petugas, pasangan bukan suami istri itu membantah melakukan hubungan badan. Meski demikian, perempuan berasal dari Pandeglang dan laki-laki berasal dari Karawang itu tetap diamankan dan diminta keterangan oleh petugas.
"Dua orang yang ditemukan di dalam kamar mengindikasikan ada dugaan praktik prostitusi di sana. Kita dalami dan kita tidak main-main dengan ini. Kita bersihkan," ujar Sabilul.
Selain dua orang itu, saat dirazia, di warung itu juga ada tiga orang perempuan serta pria. Mereka pun turut diperiksa petugas.
Petugas pun menutup warung kopi tersebut dengan memasang garis polisi (police line) di bagian depan.
"Sudah kami tutup, sementara perempuan yang kedapatan berada di dalam kamar bersama laki-laki kami berikan pembinaan," kata Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno.(MRI/RGI)
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.
Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.