Viral! Dua Pria Ngaku Petugas Bea Cukai Satroni Warung di Balaraja
Kamis, 7 Mei 2026 | 15:51
Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Musim kemarau berdampak terjadinya kekeringan di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang, salah satunya di Kampung Desa Ranca Iyuh, Panongan.
Sudah sekitar sebulan, debit air sumur warga di Kampung Kebon, Desa Ranca Iyuh, Panongan mulai berkurang. Warga pun mengeluhkan mulai kekurangan air bersih.
Merespon hal itu, Polresta Tangerang berinisiatif membantu warga dan pondok pesantren di desa tersebut. Sekitar 10.000 liter air bersih didistribusikan, Kamis (30/8/2018).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif yang terjun langsung ke lokasi mengatakan, bantuan tersebut sebagai salah satu kepedulian institusinya kepada setempat. Bantuan air bersih dan sembako diberikan kepada pondok pesantren Warifotul Marom.

"(Disini), belum ada hujan sampai hari ini dan ini ada kekeringan, bahkan sumur bor yang dalamnya 40 meter tidak ada airnya," kata Sabilul.
AKibat kemarau, lanjut Sabilul, warga setempat bahkan harus berjalan kaki beberapa kilometer ketika hendak mencuci pakaian.
"Dan kalau mau mencuci saja, harus berjalan kaki sekitar dua sampai tiga kilometer. Itu hanya untuk mencuci, apalagi untuk minum. Betapa sulitnya air minum di sekitar Ranca Iyuh ini," bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Ranca Iyuh Suherman mengatakan, jumlah warga yang terdampak kekeringan sekitar 1.400 orang dari 500 kepala keluarga. Jumlah warga tersebut berada di dua RT di Kampung Kebon.
"Kalau buat minum masih ada, tapi mandi dan cuci dan masak saja yang kurang," katanya.(MRI/RGI)
Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
TODAY TAGSukasari merupakan salah satu kelurahan yang didalamnya terdapat kawasan-kawasan bersejarah seperti Kali Pasir dan Pasar Lama.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews