Connect With Us

Lagi Ngajar Ngaji, Ustaz di Teluknaga Dibacok Saudaranya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 September 2018 | 13:00

Ustaz Ahmad Rosadi, 38, terkulai lemah dan masih mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa mengenaskan dialami Ahmad Rosadi. Ustaz berusia 32 tahun ini dibacok oleh saudaranya sendiri saat mengajar ngaji kepada para santrinya.

Insiden tersebut berlangsung di Majelis Taklim Pondok Pesantren Darul Itida Assalapi, Kampung Suka Damai, RT 05/07, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/9/2018) malam.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi menjelaskan, kala itu datang seorang pelaku bernama Ardad, 27, ke Pondok Pesantren.

Kedatangan pelaku ini membuat suasana Majelis Taklim gaduh. Pelaku tanpa basa-basi menyerang korban dengan senjata tajam jenis golok.

"Korban saat itu sedang mengajar ngaji. Tiba - tiba pelaku datang dan langsung membacoknya mengenai kepala bagian belakang," jelasnya, Kamis (6/9/2018).

Akibat insiden tersebut sang Ustaz pun mengalami luka parah di kepalanya. Para santri di lokasi sempat melerai aksi pelaku.

"Para santri mencoba menangkap pelaku dan mengamankan sebilah golok yang dibawanya," ucapnya.

Ustaz yang mengalami pendarahan hebat pun langsung dilarikan ke RS Mitra Husada. Namun kemudian dirujuk ke RSUD Tangerang guna mendapatkan pengobatan intensif.

"Warga membawa pelaku ke kantor polisi. Kami langsung melakukan pemeriksaan," kata Deddy. 

Polisi langsung menginterogasi pelaku. Alhasil, antara pelaku dengan korban memiliki hubungan keluarga.

"Mereka saudaraan. Hubungannya sepupu," imbuhnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:48

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan bonus dengan total nilai sebesar Rp8,032 miliar kepada atlet pelajar yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill