Connect With Us

Lawan Balik, Karyawan Alfamart Gagalkan Perampokan di Mauk

Maya Sahurina | Jumat, 7 September 2018 | 13:00

Tersangka bernama Hani Suwanto, 26, berhasil diamankan pihak kepolisian setelah merampok Alfamart lr Sutami 3, di Kelurahan Mauk Timur, Mauk. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Aksi Hani Suwanto, 26, terbilang nekad. Bermodalkan arit, ia berusaha merampok Minimarket Alfamart lr Sutami 3, di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. 

Ia kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Mauk setelah dibekuk unit Reskrim Polsek Mauk. Pelaku yang tercatat warga Desa Kalapian, RT 02/01, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang itu dibekuk di Kampung Mauk Timur, Kelurahan Mauk Timur, Mauk, Kamis (6/9/2018).

Dikatakan Kapolsek Mauk Ajun Komisaris Polisi Teguh Kuslantoro, pelaku melakukan aksinya saat minimarket itu hendak tutup.

"Pelaku masuk ke dalam toko, menutup pintu rolling dor, dan menodongkan arit ke karyawan di kasir," kata Teguh, Jumat (7/9/2018).

Lanjut Teguh, pelaku mengancam karyawan seorang perempuan untuk mengeluarkan uang dari brankas. Namun, sebelum pelaku berhasil membuka brangkas, seorang karyawan lain berhasil melumpuhkan pelaku.

"Lalu karyawan yang perempuan langsung keluar toko dan meminta bantuan warga," tambahnya.

Panik aksinya gagal, pelaku kemudian kabur dari lokasi dan buron hampir setahun. "Pelaku melakukan upaya pencurian itu 12 Juni 2017, kemarin berhasil kami amankan," imbuhnya.

Pelaku terancam hukuman penjara dengan masa kurungan maksimal sembilan tahun. "Pelaku dijerat pasal 365 KUHP," tukasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill