Connect With Us

Diduga Resahkan Warga, 6 Debt Collector & Pak Ogah Diamankan Polsek Kelapa Dua

Muhamad Heru | Sabtu, 8 September 2018 | 22:00

Polsek Kelapa Dua menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) terhadap debt collector yang diduga sering meresahkan masyarakat, Sabtu (8/9/2018) sore. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pria yang diduga Mata Elang (Debt Kolektor) dan Pak Ogah (tukang parkir liar) diamankan aparat Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat operasi premanisme karena telah meresahkan masyarakat setempat, Sabtu (8/9/2018) sore.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stephanus Luckyto Andri Wica mengatakan, dalam kegiatan operasi premanisme tersebut, pihaknya mengamankan sekitar enam Mata Elang dan lima tukang parkir liar. 

Disebutkan Lucky ke enam orang yang diamankan masing-masing berinisial  AH, 35, Iw, 23, Sg, 22, Jy, 46, Hi, 45, dan Hr, 35.

"Mereka kami amankan karena meresahkan serta menganggu kenyaman masyarakat, maka dari itu kami melakukan operasi terhadap mereka," ujarnya, Sabtu (8/9/2018) sore. 

Sementara itu, kelima parkir liar tersebut masing-masing ER, 27, MH, 26, US, 40, S dan H, 17. Mereka diamankan karena menggunakan badan jalan di Pertigaan Sosro dan Pertigaan Diklat Pemda sebagai lahan parkir. 

Adapun tujuan mengamankan sejumlah premanisme di wilayah tersebut untuk menciptakan rasa aman. 

"Saat ini para pelaku di bawa ke Polsek Kelapa Dua dan selanjutnya akan diberikan arahan dan pembinaan," tukasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill