Connect With Us

Dua Wartawan Televisi Gadungan Diringkus Polisi di Balaraja

Mohamad Romli | Kamis, 13 September 2018 | 10:09

Wartawan gadungan berinisial DS, 39, diamankan oleh Polsek Balaraja. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial AF, 23 dan DS, 39, digelandang ke Mapolsek Balaraja. Kedua pria itu diamankan polisi setelah kedapatan oleh beberapa awak media televisi tengah pura-pura melakukan peliputan dana desa di Desa Saga, Balaraja, Rabu (12/9/2018).

Aksi kedua wartawan gadungan itu sangat meresahkan insan jurnalis, karena mereka diduga kerap meminta sejumlah uang kepada narasumber sebagai imbalan usai pura-pura melakukan tugas peliputan.

Berbekal atribut Net Tv seperti kamera, identitas, pakaian serta sebuah mobil yang bertuliskan Net Tv, mereka dapat meyakinkan narasumbernya sebagai wartawan televisi tersebut.

Aksi kedua wartawan gadungan itu pun tercium oleh awak media, keduanya disergap usai beraksi di Kantor Kepala Desa Saga, Balaraja.

Kedua wartawan gadungan itu pun tak bisa berkutik saat diinterogasi dan akhirnya mengaku menjalani aksinya tersebut karena tergiur oleh kemudahan mendapatkan uang dengan cara instan.

Tim unit Reskrim Polsek Balaraja yang datang ke lokasi pun kemudian menggelandang keduanya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya satu buah kamera MDV merk Panasonic, satu buah tanda pengenal kameramen NET Tv atas nama AF, satu buah mikrofon bertuliskan NET Tv, dua  tripot, satu unit handycame, satu buah kaos brtuliskan NET Tv, satu buah switer bertuliskan NET Tv serta satu mobil yang pintu depan kiri dan kanan, serta kaca belakang bertuliskan NET Tv.

Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto saat dikonfirmasi TangerangNews.com membenarkan hal itu. Bahkan ia sendiri sempat didatangi oleh kedua wartawan gadungan tersebut.

"Saya juga sempat diwawancarai, mereka mengaku wartawan dari Net Tv," kata Wendy, Kamis (13/9/2018).

Kini keduanya masih dalam proses penyidikan di Mapolsek Balaraja. "Kami masih periksa," kata Wendy.(RMI/HRU)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill