Connect With Us

Dua Wartawan Televisi Gadungan Diringkus Polisi di Balaraja

Mohamad Romli | Kamis, 13 September 2018 | 10:09

Wartawan gadungan berinisial DS, 39, diamankan oleh Polsek Balaraja. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial AF, 23 dan DS, 39, digelandang ke Mapolsek Balaraja. Kedua pria itu diamankan polisi setelah kedapatan oleh beberapa awak media televisi tengah pura-pura melakukan peliputan dana desa di Desa Saga, Balaraja, Rabu (12/9/2018).

Aksi kedua wartawan gadungan itu sangat meresahkan insan jurnalis, karena mereka diduga kerap meminta sejumlah uang kepada narasumber sebagai imbalan usai pura-pura melakukan tugas peliputan.

Berbekal atribut Net Tv seperti kamera, identitas, pakaian serta sebuah mobil yang bertuliskan Net Tv, mereka dapat meyakinkan narasumbernya sebagai wartawan televisi tersebut.

Aksi kedua wartawan gadungan itu pun tercium oleh awak media, keduanya disergap usai beraksi di Kantor Kepala Desa Saga, Balaraja.

Kedua wartawan gadungan itu pun tak bisa berkutik saat diinterogasi dan akhirnya mengaku menjalani aksinya tersebut karena tergiur oleh kemudahan mendapatkan uang dengan cara instan.

Tim unit Reskrim Polsek Balaraja yang datang ke lokasi pun kemudian menggelandang keduanya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya satu buah kamera MDV merk Panasonic, satu buah tanda pengenal kameramen NET Tv atas nama AF, satu buah mikrofon bertuliskan NET Tv, dua  tripot, satu unit handycame, satu buah kaos brtuliskan NET Tv, satu buah switer bertuliskan NET Tv serta satu mobil yang pintu depan kiri dan kanan, serta kaca belakang bertuliskan NET Tv.

Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto saat dikonfirmasi TangerangNews.com membenarkan hal itu. Bahkan ia sendiri sempat didatangi oleh kedua wartawan gadungan tersebut.

"Saya juga sempat diwawancarai, mereka mengaku wartawan dari Net Tv," kata Wendy, Kamis (13/9/2018).

Kini keduanya masih dalam proses penyidikan di Mapolsek Balaraja. "Kami masih periksa," kata Wendy.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Jumat, 17 April 2026 | 08:00

Kampung nelayan di Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dulunya kumuh berubah drastis menjadi permukiman asri dan nyaman.

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill