Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua rumah dan tiga kios di Jalan Raya Rajeg Rajawali, Kampung Rajeg Pasar, RT 01/03, Desa Rajeg Mulya, Rajeg hangus terbakar, Minggu (16/9/2018).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB itu disulut percikan api yang menyambar bensin di kios tambal ban di lokasi.
"Saat itu yang punya kios sedang bekerja, lalu ada percikan api yang menyambar ke bensin eceran," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin yang terjun ke lokasi kepada TangerangNews.com.
Si jago merah yang menyambar bahan mudah terbakar pun langsung berkobar dan menghanguskan kios tersebut. Api semakin membesar. Bahkan, kata Kosrudin, dua kios lainnya pun turut terbakar.

"Selain dua kios, dua rumah pun juga terbakar," imbuhnya.
Rupanya, di belakang bangunan kios itu, terdapat dua rumah yang lokasinya berdempetan, sehingga api pun menghanguskan dua rumah tersebut.
"jam 20.15 WIB sudah ijo (padam)," tandasnya.
Sementara, Kapolsek Rajeg Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Supeno saat dikonfirmasi membenarkan sumber api berasal dari kios.
"Awal mula kejadian tersebut dari kios saudara Roy atau Lae, pada saat Lae memperbaiki motornya sendiri, tiba-tiba motor tersebut meledak kemudian menyambar tempat bensin yg berada di kios," terangnya.
Api kemudian menjalar api menjalar ke rumah dibelakang kios. Dua rumah yang turut hangus yaitu rumah milik Mansyur dan Dadang. Api juga sempat menyambar dapur rumah ketua RT setempat, namun berhasil dipadamkan oleh pemadam yang menerjunkan lima unit armadanya.
"Tidak ada korban jiwa, satu unit motor milik saudara Dadang juga terbakar, kerugian ditaksir sekitar Rp500 juta," terang Kapolsek.(MRI/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews