Connect With Us

Duet Zaki-Romli Sah Nahkodai Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 21 September 2018 | 12:00

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023, Jumat (21/9/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023. Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Gubernur, Serang, Banten, Jumat (21/9/2018) pagi.

Proses pelantikan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu turut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur Forkopimda di lingkup Pemkab Tangerang.

Duet Zaki-Romli mengucapkan sumpah jabatan akan memenuhi kewajibannya memimpin Kabupaten Tangerang untuk lima tahun ke depan.

Sesuai agenda yang diterima TangerangNews.com, usai dilantik Gubernur, sekitar pukul 13.30 WIB, duet dua kader Partai Golkar itu akan menyampaikan visi serta misi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang masa jabatan 2018-2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok

Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok

Senin, 23 Februari 2026 | 20:48

Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

TANGSEL
Ratusan Personel Polres Tangsel Dites Urine

Ratusan Personel Polres Tangsel Dites Urine

Senin, 23 Februari 2026 | 15:48

Ratusan personel Polres Tangerang Selatan (Tangel) pemeriksaan urine usai apel bersama di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin 23 Ferbuari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill