Connect With Us

Duet Zaki-Romli Sah Nahkodai Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 21 September 2018 | 12:00

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023, Jumat (21/9/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023. Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Gubernur, Serang, Banten, Jumat (21/9/2018) pagi.

Proses pelantikan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu turut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur Forkopimda di lingkup Pemkab Tangerang.

Duet Zaki-Romli mengucapkan sumpah jabatan akan memenuhi kewajibannya memimpin Kabupaten Tangerang untuk lima tahun ke depan.

Sesuai agenda yang diterima TangerangNews.com, usai dilantik Gubernur, sekitar pukul 13.30 WIB, duet dua kader Partai Golkar itu akan menyampaikan visi serta misi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang masa jabatan 2018-2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG
 Pabrik Baja di Tangerang Sudah Kemplang Pajak Sejak 2016, Begini Modusnya

Pabrik Baja di Tangerang Sudah Kemplang Pajak Sejak 2016, Begini Modusnya

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:13

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) menyebut sebanyak 40 perusahaan yang bergerak di sektor baja yang ada di Indonesia melakukan pengemplangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak tahun 2016.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill