Connect With Us

Duet Zaki-Romli Sah Nahkodai Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 21 September 2018 | 12:00

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023, Jumat (21/9/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023. Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Gubernur, Serang, Banten, Jumat (21/9/2018) pagi.

Proses pelantikan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu turut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur Forkopimda di lingkup Pemkab Tangerang.

Duet Zaki-Romli mengucapkan sumpah jabatan akan memenuhi kewajibannya memimpin Kabupaten Tangerang untuk lima tahun ke depan.

Sesuai agenda yang diterima TangerangNews.com, usai dilantik Gubernur, sekitar pukul 13.30 WIB, duet dua kader Partai Golkar itu akan menyampaikan visi serta misi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang masa jabatan 2018-2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.(RAZ/RGI)

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill