Connect With Us

Memalukan! Bawa Pajero Sport Tapi Curi Kotak Amal di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Rabu, 26 September 2018 | 01:06

Terlihat di Rekaman CCTV pelaku pencurian kotak amal di Rumah Makan Beda Rasa di Kampung Teureup, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-MM, 42, warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria  tersebut telah mencuri kotak amal di Rumah Makan Beda Rasa di Kampung Teureup, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa (18/9/18) lalu. 

Pria yang saat melakukan aksinya mengendarai mobil Pajero Sport warna hitam itu terekam CCTV. Bahkan, rekaman itu sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, pria berkumis itu memarkir kendaraannya, kemudian memasuki rumah makan. Setelah memastikan di area tersebut tidak ada orang yang akan memergoki aksinya, kotak amal itu pun disikatnya.

Rekaman CCTV itu memperlihatkan secara wajah pelaku serta nomor polisi mobil tersebut. Unit Reskrim Polresta Tangerang pun memburunya dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Dilakukan penyelidikan dengan pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dan didapati alamat berada di wilayah Bekasi," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Selasa (25/9/2018).

Lanjut Kapolres, untuk menangkap pelaku, pihaknya juga berkoordinasi dengan personel Polri di Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota. Akhirnya, rumah pelaku pun berhasil ditemukan berikut mobil  yang digunakan saat beraksi.

Kapolres menegaskan, sangat mengatensi kasus ini. Selain karena sempat viral, juga karena berkaitan dengan persoalan mental pelaku. Menurutnya, moral pelaku sudah rusak karena kotak amal pun dicuri.

"Bila ini dibiarkan dan tidak diungkap sampai tuntas akan sangat berbahaya ternyata mencuri sangat mudah karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga," tukas Kapolres. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di jeruju besi. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(RMI/HRU)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KAB. TANGERANG
PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa memberikan edukasi keselamatan listrik kepada siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang.

BANTEN
 Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37

Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.

KOTA TANGERANG
Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang

Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:07

Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill