Connect With Us

Memalukan! Bawa Pajero Sport Tapi Curi Kotak Amal di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Rabu, 26 September 2018 | 01:06

Terlihat di Rekaman CCTV pelaku pencurian kotak amal di Rumah Makan Beda Rasa di Kampung Teureup, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-MM, 42, warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria  tersebut telah mencuri kotak amal di Rumah Makan Beda Rasa di Kampung Teureup, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa (18/9/18) lalu. 

Pria yang saat melakukan aksinya mengendarai mobil Pajero Sport warna hitam itu terekam CCTV. Bahkan, rekaman itu sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, pria berkumis itu memarkir kendaraannya, kemudian memasuki rumah makan. Setelah memastikan di area tersebut tidak ada orang yang akan memergoki aksinya, kotak amal itu pun disikatnya.

Rekaman CCTV itu memperlihatkan secara wajah pelaku serta nomor polisi mobil tersebut. Unit Reskrim Polresta Tangerang pun memburunya dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Dilakukan penyelidikan dengan pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dan didapati alamat berada di wilayah Bekasi," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Selasa (25/9/2018).

Lanjut Kapolres, untuk menangkap pelaku, pihaknya juga berkoordinasi dengan personel Polri di Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota. Akhirnya, rumah pelaku pun berhasil ditemukan berikut mobil  yang digunakan saat beraksi.

Kapolres menegaskan, sangat mengatensi kasus ini. Selain karena sempat viral, juga karena berkaitan dengan persoalan mental pelaku. Menurutnya, moral pelaku sudah rusak karena kotak amal pun dicuri.

"Bila ini dibiarkan dan tidak diungkap sampai tuntas akan sangat berbahaya ternyata mencuri sangat mudah karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga," tukas Kapolres. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di jeruju besi. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill