Connect With Us

Memalukan! Bawa Pajero Sport Tapi Curi Kotak Amal di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Rabu, 26 September 2018 | 01:06

Terlihat di Rekaman CCTV pelaku pencurian kotak amal di Rumah Makan Beda Rasa di Kampung Teureup, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-MM, 42, warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria  tersebut telah mencuri kotak amal di Rumah Makan Beda Rasa di Kampung Teureup, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa (18/9/18) lalu. 

Pria yang saat melakukan aksinya mengendarai mobil Pajero Sport warna hitam itu terekam CCTV. Bahkan, rekaman itu sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, pria berkumis itu memarkir kendaraannya, kemudian memasuki rumah makan. Setelah memastikan di area tersebut tidak ada orang yang akan memergoki aksinya, kotak amal itu pun disikatnya.

Rekaman CCTV itu memperlihatkan secara wajah pelaku serta nomor polisi mobil tersebut. Unit Reskrim Polresta Tangerang pun memburunya dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Dilakukan penyelidikan dengan pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dan didapati alamat berada di wilayah Bekasi," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Selasa (25/9/2018).

Lanjut Kapolres, untuk menangkap pelaku, pihaknya juga berkoordinasi dengan personel Polri di Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota. Akhirnya, rumah pelaku pun berhasil ditemukan berikut mobil  yang digunakan saat beraksi.

Kapolres menegaskan, sangat mengatensi kasus ini. Selain karena sempat viral, juga karena berkaitan dengan persoalan mental pelaku. Menurutnya, moral pelaku sudah rusak karena kotak amal pun dicuri.

"Bila ini dibiarkan dan tidak diungkap sampai tuntas akan sangat berbahaya ternyata mencuri sangat mudah karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga," tukas Kapolres. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di jeruju besi. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

TEKNO
Squarebig dan Squarefit Hadir di Indonesia, Coway Tawarkan Solusi Udara Bersih dan Estetis

Squarebig dan Squarefit Hadir di Indonesia, Coway Tawarkan Solusi Udara Bersih dan Estetis

Senin, 20 April 2026 | 14:18

PT Coway International Indonesia resmi menghadirkan Squarebig dan Squarefit di Indonesia, menawarkan solusi pemurni udara yang tidak hanya menjaga kualitas udara tetap bersih, tetapi juga mengedepankan desain estetis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill