Connect With Us

8 Muda Mudi Mau “Enak-enak” di Kosan Jayanti Digerebek

Maya Sahurina | Rabu, 26 September 2018 | 14:28

Polsek Cisoka menggelar Operasi Cipkon terhadap tempat - tempat yang meresahkan masyarakat seperi kost-kostan di kawasan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Delapan muda mudi yang terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki digerebek saat hendak melakukan praktik prostitusi di sebuah kos-kosan di kawasan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Selasa (25/9/18) malam. Mereka dipergoki Jajaran Polsek Cisoka, Polresta Tangerang yang sedang melakukan razia.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, Operasi Cipkon sedianya difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana jalanan, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras (miras), serta aksi balap liar.

Namun, kata Uka, saat melaksanakan operasi, petugas mendapat informasi dari warga bahwa terdapat kos-kosan yang membuat warga resah. Pasalnya, kata Uka, di kos-kosan itu kerap keluar-masuk laki-laki dan perempuan hingga larut malam.

"Kami langsung mendatangi lokasi. Ada beberapa kamar dan kami menemukan 6 perempuan dan 2 lelaki yang sedang pesta miras," kata Uka.

Saat dimintai keterangan, kata Uka, keenam perempuan itu mengaku menawarkan kencan di kos-kosan yang mereka tempati. Bahkan, lanjut Uka, 1 dari 6 perempuan itu bertindak sebagai mucikari.

Sedangkan 2 orang laki-laki yang juga turut diamankan, tambah Uka, juga mengakui sedianya keberadaan mereka di lokasi itu adalah untuk menggunakan layanan prostitusi.

"Mereka diberikan pembinaan oleh Camat Jayanti Bapak Chaidir agar tidak mengulangi perbuatannya dan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Uka.

"Dari kos-kosan itu, kita amankan juga 3 dus miras dan 1 unit sepeda motor tanpa STNK," tambah Uka.

Selain di kos-kosan, polisi juga menyisir warung-warung di pinggir jalan. Dari penyisiran itu, polisi menyita 12 botol miras jenis anggur merah, 11 botol miras jenis Rajawali dan 10 Botol miras jenis anggur kolesom. Miras itu disita dari kios jamu di Desa Sumur Bandung.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menegaskan akan terus menekan peredaran miras ilegal dan prostitusi. Menurutnya, untuk membasmi penyakit masyarakat itu diperlukan peran serta semua pihak agar tidak tumbuh kembali.

"Bila masyarakat mengetahui, laporkan ke kami. Akan kami atensi dan tindaklanjuti. Jangan main sweeping sendiri," terangnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill