Connect With Us

8 Muda Mudi Mau “Enak-enak” di Kosan Jayanti Digerebek

Maya Sahurina | Rabu, 26 September 2018 | 14:28

Polsek Cisoka menggelar Operasi Cipkon terhadap tempat - tempat yang meresahkan masyarakat seperi kost-kostan di kawasan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Delapan muda mudi yang terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki digerebek saat hendak melakukan praktik prostitusi di sebuah kos-kosan di kawasan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Selasa (25/9/18) malam. Mereka dipergoki Jajaran Polsek Cisoka, Polresta Tangerang yang sedang melakukan razia.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, Operasi Cipkon sedianya difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana jalanan, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras (miras), serta aksi balap liar.

Namun, kata Uka, saat melaksanakan operasi, petugas mendapat informasi dari warga bahwa terdapat kos-kosan yang membuat warga resah. Pasalnya, kata Uka, di kos-kosan itu kerap keluar-masuk laki-laki dan perempuan hingga larut malam.

"Kami langsung mendatangi lokasi. Ada beberapa kamar dan kami menemukan 6 perempuan dan 2 lelaki yang sedang pesta miras," kata Uka.

Saat dimintai keterangan, kata Uka, keenam perempuan itu mengaku menawarkan kencan di kos-kosan yang mereka tempati. Bahkan, lanjut Uka, 1 dari 6 perempuan itu bertindak sebagai mucikari.

Sedangkan 2 orang laki-laki yang juga turut diamankan, tambah Uka, juga mengakui sedianya keberadaan mereka di lokasi itu adalah untuk menggunakan layanan prostitusi.

"Mereka diberikan pembinaan oleh Camat Jayanti Bapak Chaidir agar tidak mengulangi perbuatannya dan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Uka.

"Dari kos-kosan itu, kita amankan juga 3 dus miras dan 1 unit sepeda motor tanpa STNK," tambah Uka.

Selain di kos-kosan, polisi juga menyisir warung-warung di pinggir jalan. Dari penyisiran itu, polisi menyita 12 botol miras jenis anggur merah, 11 botol miras jenis Rajawali dan 10 Botol miras jenis anggur kolesom. Miras itu disita dari kios jamu di Desa Sumur Bandung.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menegaskan akan terus menekan peredaran miras ilegal dan prostitusi. Menurutnya, untuk membasmi penyakit masyarakat itu diperlukan peran serta semua pihak agar tidak tumbuh kembali.

"Bila masyarakat mengetahui, laporkan ke kami. Akan kami atensi dan tindaklanjuti. Jangan main sweeping sendiri," terangnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill