Connect With Us

8 Muda Mudi Mau “Enak-enak” di Kosan Jayanti Digerebek

Maya Sahurina | Rabu, 26 September 2018 | 14:28

Polsek Cisoka menggelar Operasi Cipkon terhadap tempat - tempat yang meresahkan masyarakat seperi kost-kostan di kawasan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Delapan muda mudi yang terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki digerebek saat hendak melakukan praktik prostitusi di sebuah kos-kosan di kawasan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Selasa (25/9/18) malam. Mereka dipergoki Jajaran Polsek Cisoka, Polresta Tangerang yang sedang melakukan razia.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, Operasi Cipkon sedianya difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana jalanan, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras (miras), serta aksi balap liar.

Namun, kata Uka, saat melaksanakan operasi, petugas mendapat informasi dari warga bahwa terdapat kos-kosan yang membuat warga resah. Pasalnya, kata Uka, di kos-kosan itu kerap keluar-masuk laki-laki dan perempuan hingga larut malam.

"Kami langsung mendatangi lokasi. Ada beberapa kamar dan kami menemukan 6 perempuan dan 2 lelaki yang sedang pesta miras," kata Uka.

Saat dimintai keterangan, kata Uka, keenam perempuan itu mengaku menawarkan kencan di kos-kosan yang mereka tempati. Bahkan, lanjut Uka, 1 dari 6 perempuan itu bertindak sebagai mucikari.

Sedangkan 2 orang laki-laki yang juga turut diamankan, tambah Uka, juga mengakui sedianya keberadaan mereka di lokasi itu adalah untuk menggunakan layanan prostitusi.

"Mereka diberikan pembinaan oleh Camat Jayanti Bapak Chaidir agar tidak mengulangi perbuatannya dan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Uka.

"Dari kos-kosan itu, kita amankan juga 3 dus miras dan 1 unit sepeda motor tanpa STNK," tambah Uka.

Selain di kos-kosan, polisi juga menyisir warung-warung di pinggir jalan. Dari penyisiran itu, polisi menyita 12 botol miras jenis anggur merah, 11 botol miras jenis Rajawali dan 10 Botol miras jenis anggur kolesom. Miras itu disita dari kios jamu di Desa Sumur Bandung.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menegaskan akan terus menekan peredaran miras ilegal dan prostitusi. Menurutnya, untuk membasmi penyakit masyarakat itu diperlukan peran serta semua pihak agar tidak tumbuh kembali.

"Bila masyarakat mengetahui, laporkan ke kami. Akan kami atensi dan tindaklanjuti. Jangan main sweeping sendiri," terangnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

KAB. TANGERANG
Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:27

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill