Connect With Us

Tabrak Tiang Telepon, Mr X Tewas di Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 4 Oktober 2018 | 09:00

Sepeda motor Yamaha Byson nopol A 4584, milik pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tapos, Desa Sodong, Tigaraksa, Kamis (4/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tapos, Desa Sodong, Tigaraksa, Kamis (4/10/2018) dini hari.

Seorang pria tanpa identitas, pengendara sepeda motor Yamaha Byson nopol A 4584 MH tewas dilokasi tak jauh dari Takara Golf tersebut.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Iptu Krisna Aji Pangestu saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban tewas akibat kecelakaan tunggal.

"Kondisi jalan menikung diduga pengendara tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga menabrak tiang telepon," ujarnya.

Akibat benturan itu, korban pun  terlempar ke semak-semak dan mengalami luka berat, kaki kanannya patah serta luka pada bagian kepala.

Jasad Mr X tersebut, lanjut Krisna kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja. Sementara sepeda motor korban yang tidak mengalami kerusakan berarti pun telah diamankan pihaknya.

"Kami sedang berusaha mengidentifikasi identitas korban untuk menghubungi pihak keluarganya," tandasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill