Connect With Us

Tabrak Tiang Telepon, Mr X Tewas di Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 4 Oktober 2018 | 09:00

Sepeda motor Yamaha Byson nopol A 4584, milik pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tapos, Desa Sodong, Tigaraksa, Kamis (4/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tapos, Desa Sodong, Tigaraksa, Kamis (4/10/2018) dini hari.

Seorang pria tanpa identitas, pengendara sepeda motor Yamaha Byson nopol A 4584 MH tewas dilokasi tak jauh dari Takara Golf tersebut.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Iptu Krisna Aji Pangestu saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban tewas akibat kecelakaan tunggal.

"Kondisi jalan menikung diduga pengendara tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga menabrak tiang telepon," ujarnya.

Akibat benturan itu, korban pun  terlempar ke semak-semak dan mengalami luka berat, kaki kanannya patah serta luka pada bagian kepala.

Jasad Mr X tersebut, lanjut Krisna kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja. Sementara sepeda motor korban yang tidak mengalami kerusakan berarti pun telah diamankan pihaknya.

"Kami sedang berusaha mengidentifikasi identitas korban untuk menghubungi pihak keluarganya," tandasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

NASIONAL
Kenaikan Insentif Honorer hingga Pengurangan Jam Kerja, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Baru untuk Guru Mulai 2026

Kenaikan Insentif Honorer hingga Pengurangan Jam Kerja, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Baru untuk Guru Mulai 2026

Rabu, 26 November 2025 | 10:52

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti memastikan pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan pada tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill