Connect With Us

Harkopda Ke-71 Kabupaten Tangerang Digelar di Pakuhaji

Maya Sahurina | Kamis, 11 Oktober 2018 | 20:00

Kasie Kelembagaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, H.Puryadi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Beragam kegiatan akan digelar untuk memperingatan Hari Koperasi ke-71 tingkat Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang dihelat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dipusatkan di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/10/18) besok.

Kasie Kelembagaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, H.Puryadi  mengungkapkan, peringatan Hari Koperasi ke-71 tingkat Kabupaten Tangerang kali ini, akan diisi dengan berbagai kegiatan, diantaranya malam tasyakuran, workshop/FGD, gerak jalan sehat, santunan, doorprize dan bazar.

"Peringatan Hari Koperasi ke-71 tahun 2018 tingkat Kabupaten Tangerang, akan dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Pakuhaji, pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018, yang akan dimulai pada pukul 09.00 wib sampai dengan selesai," kata Puryadi saat dijumpai di ruang kerjanya di Gedung Usaha Daerah Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Kamis (11/10).

Ia menjelaskan, pada acara puncak Harkopda ke- 71 ini, akan dihadiri oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Plt Kepala Dinas Koperasi dan usaha mikro Kabupaten Tangerang, Ketua Dewan Koperasi Indonesia daerah Kabupaten Tangerang dan Kepala Dinas Koperasi dari Provinsi Banten.

Menurut Puryadi, diusianya yang ke-71,  koperasi telah ikut berperan dalam pembangunan perekonomian menuju Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.

"Dalam perjalanannya, koperasi telah ikut membangun dan membantu masyarakat dalam meningkatkan pembangunan perekonomian di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Puryadi berharap, Koperasi yang ada di Kabupaten Tangerang, agar terus meningkatkan kinerja demi kesejahteraan bangsa dan negara.

"Untuk memajukan dan memberi kesejahteraan bagi seluruh anggota, koperasi harus dikelola secara profesional dengan sumber daya yang memadai dan modal yang cukup," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill