TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang tengah melakukan verifikasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Pasalnya masih ditemukan ribuan data anomali dari hasil yang sudah ditetapkan.
"Ada 7.632 data anomali. Saat ini sedang diverifikasi," ujar Muhamad Ali Zaenal Abidin kepada TangerangNews.com, Jumat (12/10/2018).
Data tersebut, lanjut Ali, dianggap tidak lazim berdasarkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), tempat tanggal lahir, alamat dan usia di bawah umur atau belum 17 tahun.
"Data anomali itu kita verfikasi faktual untuk mencocokkan dengan kondisi sebenarnya," tambahnya.
Selain data anomali, KPU Kabupaten Tangerang juga melakukan verifikasi faktual dugaan data ganda. Dari data di DPT saat ini, tercatat 11.609 diduga potensi data ganda.
"Itu baru dugaan data ganda, sedang diverifikasi juga. Baru Kecamatan Jayanti yang sudah selesai," imbuhnya.
Verifikasi itu ditarget selesai pada 15 Oktober 2018. Selanjutnya data hasil verfikasi akan dimasukkan ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Pemilu 2019.(MRI/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews