Connect With Us

Bacok Korban Saat Tawuran Pelajar di Tangerang, 5 Pelaku Dibui

Maya Sahurina | Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:00

Para tersangka yang berhasil diamankan di Polsek Curug terkait kasus pembacokan terhadap AD, 18, eks pelajar SMK Mandiri Panongan saat terjadi tawuran dengan pelajar SMK Yupentek 2 Curug. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Lima pelaku pembacokan terhadap AD, 18, eks pelajar SMK Mandiri Panongan saat terjadi tawuran dengan pelajar SMK Yupentek 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2018) terancam hukuman berat.

Pasalnya, penyidik menjerat pelaku berinsial DA, 16, DO, 16, RE, 16, SA, 16 dan IR, 16 dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban menderita luka berat. Kelima pelaku adalah pelajar SMK Yupentek 2 Curug, Kabupaten Tangerang.

"Pasal yang dikenakan 170 (KUHP) yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama," Kata Kapolres Tangsel AKPB Ferdy Irawan saat ungkap kasus di Polsek Curug, Selasa (23/10/2018).

Diketahui, masa hukuman penjara yang diatur dalam pasal tersebut selama-lamanya sembilan tahun jika korban mengalami luka berat.

Masih kata Ferdy, kelima pelaku tersebut tetap diproses pidana karena secara persuasif pihak sudah sering mengimbau kepada para pelajar agar tidak ada tawuran, tetapi ternyata masih terjadi tawuran.

"Bahkan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka berat. Terhadap para pelaku tetap kita berikan sangkaan pidana, nanti biarlah hakim yang memutuskan apa hukuman yang akan diperoleh para pelaku," bebernya.

Dengan sanksi tegas ini, Ferdy berharap akan menjadi pembelajaran bagi pelajar lain yang masih suka menunjukkan kekerasan dimuka umum (tawuran).

"Supaya ada efek jera bagi pelajar lainnya. Sehingga diharapkan tidak ada lagi tawuran pelajar di Kota Tangsel," harapnya.

Diketahui, tawuran itu terjadi di Jalan Raya STPI KM, 5,5, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat tawuran yang melibatkan sekitar 25 pelajar dari dua sekolah tersebut, korban menderita luka berat pada bagian tangan, punggung dan kaki karena sabetan senjata tajam para pelaku. Korban pun harus dilarikan ke RS Hermina, Bitung untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti 5 senjata tajam menyerupai celurit, parang berukuran besar yang digunakan oleh para pelaku.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill