Connect With Us

Gudang Minuman Ringan di Cikupa Kebakaran

Maya Sahurina | Rabu, 24 Oktober 2018 | 16:00

Terjadi kebakaran yang melanda sebuah gudang minuman ringan PT. Seven di Jalan Raya Serang Km 19, Kampung Cibadak, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (24/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah gudang minuman ringan PT. Seven di Jalan Raya Serang Km 19, Kampung Cibadak, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (24/10/2018).

Api diketahui sudah berkobar membakar bangunan yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang tak terpakai itu sekitar pukul 14.30 WIB.

"Tadi pas hujan kebakarannya, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kepala Desa Bojong Andiyana yang langsung meninjau ke lokasi kebakaran tersebut.

Lanjut Andi, gudang tersebut hanya digunakan untuk menyimpan barang-barang bekas, sehingga saat peristiwa terjadi, tidak ada pegawai di sekitar lokasi tersebut.

"Gak ada orang disana, tapi kita khawatir juga karena dekat dengan pemukiman warga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin mengatakan, pihaknya menerjunkan 4 unit armada pemadam kebakaran ke lokasi.

"Sudah dalam proses pendinginan, api sudah berhasil dipadamkan," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, sementara kerugian pemilik pun belum dapat ditaksir.

"Untuk penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," tutupnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 26 November 2025 | 09:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill