Connect With Us

Gudang Minuman Ringan di Cikupa Kebakaran

Maya Sahurina | Rabu, 24 Oktober 2018 | 16:00

Terjadi kebakaran yang melanda sebuah gudang minuman ringan PT. Seven di Jalan Raya Serang Km 19, Kampung Cibadak, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (24/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah gudang minuman ringan PT. Seven di Jalan Raya Serang Km 19, Kampung Cibadak, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (24/10/2018).

Api diketahui sudah berkobar membakar bangunan yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang tak terpakai itu sekitar pukul 14.30 WIB.

"Tadi pas hujan kebakarannya, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kepala Desa Bojong Andiyana yang langsung meninjau ke lokasi kebakaran tersebut.

Lanjut Andi, gudang tersebut hanya digunakan untuk menyimpan barang-barang bekas, sehingga saat peristiwa terjadi, tidak ada pegawai di sekitar lokasi tersebut.

"Gak ada orang disana, tapi kita khawatir juga karena dekat dengan pemukiman warga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin mengatakan, pihaknya menerjunkan 4 unit armada pemadam kebakaran ke lokasi.

"Sudah dalam proses pendinginan, api sudah berhasil dipadamkan," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, sementara kerugian pemilik pun belum dapat ditaksir.

"Untuk penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," tutupnya.(MRI/RGI)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill