Connect With Us

2 Pelajar Tewas Terlindas Truk di Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Rabu, 24 Oktober 2018 | 22:00

Terjadi kecelakaan di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang yang menewaskan dua pelajar, Rabu (24/10/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Legok - Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/10/2018) sore.

Dua orang pelajar perempuan  menghembuskan nafas terakhirnya karena menderita luka berat di kepala setelah terlindas sebuah dump truk di ruas jalan yang sedang dalam perbaikan sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi dekat SMA 23 Kabupaten Tangerang tersebut. Kecelakaan itu, kata Lalu, terjadi saat korban yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol B-3097-NET melaju dari arah Islamic menuju ke Legok.

Saat tiba di lokasi kecelakaan, kondisi ruas jalan bagian kiri sedang dalam perbaikan, sehingga sepeda motor tersebut melaju di kanan jalan. Sementara dari arah berlawanan, melaju  dump truk nopol F-8717-HD.

"Diduga kurang hati-hati, sepeda motor yang dikendarai korban hilang kendali dan jatuh ke arah kanan," ungkap AKP Lalu.

Kecelakaan pun tak bisa dihindari, saat sepeda motor itu terjatuh, tubuh kedua pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah itu terlindas oleh dump truk tersebut.

"Kedua korban mengalami luka berat di bagian kepala," imbuhnya.

NS, 13, pengedara sepeda motor dan AZ yang masih mengenakan seragam sekolah itu pun menghembuskan nafas terakhirnya setelah dilarikan ke RSU Kabupaten Tangeramg untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban tidak tertolong.

"Kedua korban meninggal dunia di RSU Kabupaten Tangerang," tandas Lalu.

Diketahui, korban tercatat warga Kampung Carangpulang, Kelurahan Cijantra, Kecamatan Pagedangan dan Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan. Petugas juga mengamankan Yayan Nurjaya sopir dump truk maut tersebut beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill