Connect With Us

Polsek Tigaraksa Tilang 1.500 pengendara, Didominasi Anak Dibawah Umur

Maya Sahurina | Kamis, 25 Oktober 2018 | 22:00

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Selama sepuluh bulan terakhir, pengendara yang ditilang Unit Lantas Polsek Tigaraksa mencapai 1.500. Jumlah tersebut akumulasi dari Januari sampai Oktober 2018.

Angka yang lumayan tinggi ini didominasi pelanggar lalu lintas kendaraan roda dua yang mayoritas anak dibawah umur namun telah mahir mengendarai sepeda motor.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo mengatakan, pihaknya setiap harinya menyiapkan dua buku tilang. Dari dua buku itu, kata Dodid,  rata-rata kasus tilang perhari sebanyak  10 lembar surat tilangan.

“Sebagian besar para pelanggar adalah anak-anak dibawah umur dan remaja yang sudah mengendarai motor,” ujarnya, Kamis (25/10/2018)

Dijelaskan Dodid, para orang tua semestinya tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain melanggar peraturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya.

“Seharusnya orang tua lebih mempedulikan anak mereka. Perhatian atau bentuk kasih sayang orang tua tidak selalu berkaitan dengan materi atau memberikan sepeda motor. Dari sepeda motor yang diberikan ini sudah banyak kasus kecelakaan hingga meninggal, ada baiknya bila para orang tua bisa lebih bijak memberikan kendaraan tersebut,” imbaunya.

Ia juga menambahkan,  pengendara motor yang masih dibawah umur ketika ditanya, mereka justru balik bertanya kenapa ditilang. Padahal kesalahan mereka sudah jelas, tidak memakai helm, tidak ada spion bahkan belum memiliki SIM. 

“Waktu saya berhentikan (pelanggar) malah menanyakan apa kesalahannya, padahal sudah jelas dari penglihatan saja dia tidak ada spion, lampu utama tidak dihidupkan, dan tidak memiliki SIM apalagi tidak juga memakai helm,” ungkapnya.

"Mereka para pengendara roda dua yang dibawah umur dan yang melanggar itu hanya untuk gaya-gayaa saja" lanjutnya.

Masih kata Dodid, Namun jumlah pelanggaran dari awal tahun hingga saat ini jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlahnya relatif  menurun.

“Sedikit penurunannya, tapi sampai akhir tahun nanti mungkin akan terus bertambah jumlah pelanggar ini,” pungkasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Senin, 22 April 2024 | 10:02

Kehadiran 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah dinilai sangat membantu para pemudik, khususnya pengguna kendaraan listrik.

KAB. TANGERANG
Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 | 22:00

Warga di kawasan pemukiman Bumi Serpong Damai (BSD) City masih kesulitan air bersih akibat dampak dari kebocoran pipa pada Water Treatment Plan (WTP) Sampora di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill