Connect With Us

Polresta Tangerang Gelar Salat Gaib untuk Korban Lion Air JT 610

Maya Sahurina | Selasa, 30 Oktober 2018 | 13:47

Polres Kota Tangerang melaksanakan salat gaib di Mesjid Al-Latif untuk mendoakan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Karawang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang melaksanakan Salat Gaib di Masjid Al-Latif, Selasa (30/10/18). Kegiatan itu untuk mendoakan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, pada Senin (29/10/2018).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, duka Lion Air adalah duka seluruh bangsa Indonesia. Untuk itu, kata dia, mendoakan para korban, keluarga, serta tim evakuasi adalah salah satu cara menunjukan rasa bela sungkawa. 

"Kami keluarga besar Polres Kota Tangerang berduka. Untuk itu dalam doa tadi, kami mendoakan agar korban berada dalam rahmat Allah dan keluarganya diberi ketabahan," kata Sabilul. 

Sabilul menambahkan, keluarga besar Polri pun merasakan duka mendalam. Karena, kata dia, ada beberapa anggota Polri yang turut menjadi korban pada musibah itu. 

"Kami berduka bukan hanya karena anggota Polri. Namun, siapa pun yang menjadi korban, kita semua pasti berduka," terangnya. 

Dalam kesempatan itu, Sabilul mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar seputar musibah itu. Dalam situasi duka, ujar dia, lebih baik memanjatkan doa agar proses penanganan diberi kelancaran. 

"Termasuk tidak ikut menyebar foto-foto korban. Kita doakan semoga semua korban khusnul khotimah," tandasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill