Connect With Us

Warga Keluhkan Asap Pembakaran Sampah di TPA Jatiwaringin

Maya Sahurina | Rabu, 31 Oktober 2018 | 19:01

Tampak kepulan asap di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Mauk, Rabu (31/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, warga menderita sesak nafas (inspeksi saluran pernafasan atas/ISPA) akibat terlalu sering menghirup udara bercampur asap yang diduga berasal dari pembakaran sampah di lokasi TPA tersebut.

Sanah, 60, adalah salah satu warga yang menderita ISPA. Penyakit yang diderita nenek tersebut diduga karena udara di lingkungan tempat tinggalnya di Kampung Pulo, Desa Gintung RT 25/04, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang tercemar oleh asap pembakaran sampah di TPA Jatiwaringin.

Dituturkan Samsul, 42, menantu Sanah. Lokasi pemukimannya dengan TPA tidak terlalu jauh, sehingga hari, mereka harus menghirup udara yang bercampur dengan asap. 

"Kalau asap sudah datang, mertua saya tidak mau keluar rumah, karena sesak nafasnya sudah parah, dan pihak kesehatan bisa dihitung datang kesini untuk memberikan pengobatan," katanya, Rabu (31/10/2018).

Masih kata Samsul, warga setempat pernah dijanjikan akan mendapatkan kompensasi berupa uang setiap bulan karena kehadiran TPA itu,  namun hingga kini, janji tersebut tidak terealisasi.

Disisi lain, kata Samsul, kehadiran TPA membantu pendapatan warga setempat yang berprofesi sebagai pemulung. Namun bagi ia dan keluarga, TPA tidak berdampak secara ekonomi, justru menjadi momok akibat asap pembakaran sampah tersebut.

"Saya hanya ingin adanya bantuan kesehatan yang benar-benar mengobati pernafasan mertua saya dan warga yang lain sampai sehat," harapnya. 

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menanggapi keluhan warga tersebut. Menurut dia, sampah tersebut bukan sengaja dibakar, namum sampah tersebut terbakar dengan sendirinya dikarenakan faktor panasnya cuaca. 

"Untuk perihal asap dari pembakaran sampah kita juga sudah antisipasi, kita sudah siapkan 10 alat semprot untuk memadamkan api beserta asapnya. Tak hanya itu, kita juga menyiapkan Damkar untuk mengantisipasi hal-hal yang lain," terang Syaifullah. 

Ia juga sangat menyayangkan jika ada isu yang beredar yang meminta TPA Jatiwaringin tersebut ditutup.

"Jika TPA itu ditutup bisa ancur kita, pasalnya, TPA itu pun sudah banyak menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat," kata Syaiful.(RMI/HRU)

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill