ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Tangerang Terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, Senin (5/11/2018).
Dalam rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli hadir mewakili Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dalam rapat paripuna sebelumnya, beberapa fraksi menyampaikan pandangannya. Fraksi Partai Golkar misalnya, menyoroti soal transparansi anggaran. Sementara fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti menurunnya anggaran untuk pos belanja.
Lain hal dengan Fraksi Partai Demokrat yang meminta dinaikkannya tunjangan pegawai honorer, karena jika dibandingkan dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tunjangan pegawai honorer di Kabupaten Tangerang jauh lebih rendah.
Terkait pandangan Fraksi Demokrat, Bupati melalui Wabup Mad Romli mengatakan bahwa,l tunjangan tersebut diberikan untuk mencapai indikator target keluaran kegiatan atau kinerja kegiatan.
Dikatakan Mad Romli, tunjangan pegawai honorer di Kabupaten Tangerang memang berbeda dengan dua wilayah tetangga, yaitu Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Hal ini dipicu perbedaan jumlah honorer dan luas wilayah.
“Mengenai besaran tunjangan yang berbeda dengan Kota Tangerang dan Kota Tangsel, karena kebutuhan Pemerintah Kabupaten Tangerang lebih besar dari kedua pemerintah daerah tersebut,” kata Mad Romli.
Namun, dalam rapat itu tidak dibeberkan berapa besar perbedaan tunjangan tersebut dan perbedaan jumlah pegawai honorer di tiga wilayah di Tangerang Raya ini.
Sementara, terkait pandangan Fraksi Hanura yang menyoroti penurunan di sektor pendapatan daerah yaitu retribusi daerah, Mad Romli menjelaskan, hal itu disebabkan karena adanya perpindahan pencatatan atau reklasifikasi atas target pendapatan dana kapitasi dan non kapitasi puskesmas.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGFenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews